Rejanglebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, saat ini tengah melunasi tunggakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) senilai Rp608 juta.

"Saat ini pembayaran klaim tunggakan Jamkesda senilai Rp608 juta atau untuk pembayaran selama delapan bulan kepada pihak RSUD Curup," kata Kepala Dinas Kesehatan Rejanglebong Ahmad Juli didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan dan Farmasi Agung G.C.P. di Rejanglebong, Selasa.

Ia menegaskan bahwa pihaknya melakukan pembayaran itu dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp516 juta atau untuk enam bulan, kemudian tahap kedua sebesar Rp92 juta yang pelunasannya dalam waktu dekat.

Pembayaran klaim Jamkesda, kata dia, dilakukan Dinkes Rejanglebong setelah melakukan verifikasi penagihan klaim Jamkesda oleh pihak RSUD Curup terhitung mulai dari Januari hingga Agustus 2014. Adapun pembayarannya dikirim melalui rekening RSUD Curup.

Pembayaran klaim tunggakan Jamkesda kali ini, menurut dia, terlambat dari ketentuan semestinya mengingat pihaknya harus melakukan verifikasi kebenaran data pengguna Jamkesda ini agar tidak bermasalah di kemudian hari.

Selain itu, lanjut dia, adanya peralihan pelayanan kesehatan gratis bagi kalangan masyarakat tidak mampu di daerah itu yang semula tidak termasuk dalam program JKN melalui BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah pusat.

Selanjutnya, kalangan masyarakat tidak mampu itu diikutsertakan dalam program BPJS Kesehatan dengan pembayaran premi ditanggung oleh Pemkab Rejanglebong.

Mekanisme pembayaran Jamkesda Kabupaten Rejanglebong itu sendiri, kata dia, dilakukan tiga bulan sekali. Sebelum pembayaran klaim, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan verifikasi data pengguna program sebagai untuk pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran.

Dinkes Rejanglebong, kata dia, ke depannya akan melakukan pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke RSUD Curup tepat waktu sehingga pelayanan kesehatan kepada warga yang tidak mampu di daerah itu tidak terhambat.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014