Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memasukkan jalan tembus yang membelah kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dalam tata ruang daerah itu.

"Kita boleh buka jalan dalam hutan lindung tetapi untuk masyarakat, di tata ruang kita masukkan," kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Ruslan, di Mukomuko, Selasa.

Ruslan mengatakan hal itu dalam sambutannya di acara sosialisasi terkait kebijakan kabupaten/kota dalam mengimplementasikan tata ruang Sumatera dan nasional di daerahnya masing-masing.

Jalan tembus yang dibuka dalam hutan lindung atau Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) itu, kata dia, yang menghubungkan daerah tersebut dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.      

Menurut dia, meskipun itu hutan lindung bukan berarti tidak bisa digunakan, tetapi bagaimana kelestariannya. Dan pembukaan jalan tembus itu bertujuan untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mukomuko Herlian mengatakan dalam review tata ruang daerah itu tahun 2017 akan dimasukkan pembukaan jalan tembus tersebut.

Ia berharap, semua pihak termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendukung tata ruang daerah itu agar adanya kesesuaian dengan tata ruang sumatera.

Direktur Yayasan Genesis Bengkulu Barlian menyatakan lembaga itu tidak pernah melarang keinginan Kabupaten Mukomuko membuka jalan tembus melewati TNKS tersebut karena itu bukan kewenangan dari lembaganya.

Namun, kata dia, untuk membuka jalan itu butuh proses panjang, salah satunya perizinan dari Kementerian Kehutanan. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014