Rejanglebong (Antara) - Bupati Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, Suherman menginstruksikan petugas Satpol PP setempat merazia |handphone" (telepon genggam pelajar di sekolah guna mencegah peredaran video porno mantan anggota dewan dengan oknum pelajar daerah itu.
"Beredarnya video panas ini sangat disayangkan dan tentunya membuat kita semua prihatin apalagi jika benar pemeran laki-lakinya mantan anggota dewan sedangkan pemeran perempuannya masih berstatus pelajar, kata Bupati Suherman dalam sambutannya pada acara pisah sambut Kepala Dinas Pendidikan Rejanglebong dari Syafewi ke Zakaria Effendi, di halaman kantor Disdik Rejanglebong, Selasa.
"Untuk itu saya sudah instruksi petugas Pol PP untuk merazia HP yang dibawa pelajar ke sekolah yang ditakutkan berisi film tersebut," katanya.
Dia selain menginstruksikan petugas Pol PP melakukan razia handphone di sekolah baik tingkat SMP maupun SMA sederajat di daerah itu juga menuntut para kepala sekolah, guru dan pengawas untuk bertanggungjawab penuh melakukan pengawasan anak didiknya.
Jika sampai terulang kembali dirinya akan memberikan sanksi langsung.
Beredarnya video mesum mantan anggota dewan periode 2009-2014 lalu dengan oknum siswi pelajar swasta di daerah itu dikhawatirkan akan berdampak pada buruknya pencitraan daerah/
Selain itu berpengaruh terhadap dunia pendidikan di Rejanglebong dan bakal ditiru oleh kalangan pelajar lainnya sehingga harus ditangkal sejak dini dengan memberikan kegiatan positif lainnya seperti menggiatkan olahraga, kegiatan keagamaan dan lainnya.
Untuk itu dirinya meminta para guru dan orangtua agar meningkatkan pengawasan anak-anak dan pelajarnya masing-masing sehingga tidak terjerumus pada perbuatan yang melanggar norma agama dan hukum.
Selain itu pihak kepolisian setempat diminta agar segera mengusut peredaran video porno tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kedepannya kasus serupa tidak terulang kembali.
Sebelumnya Kapolres Rejanglebong AKBP Edi Suroso menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan peredaran video porno yang melibatkan mantan anggota dewan berinisial R (50) dengan oknum pelajar SMA swasta di daerah itu berinisial Tr (17).
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dilapangan, petugas lagi mencari pemeran perempuan yang saat ini keberadaannya tidak diketahui. Selain itu petugas juga sedang menyelidiki peredaran video serupa yang pemeran laki-lakinya orang yang sama dengan perempuan lainnya ditengarai terdapat beberapa episode," katanya.
Dari penyelidikan sementara petugas kata dia, diduga video ini sengaja direkam oleh pemeran laki-laki, namun untuk memastikannya pihaknya masih melakukan pendalaman dan melibatkan sejumlah ahli mengingat kasusnya kategori pornografi dan kejahatan informatika dan teknologi (IT).
Sejauh ini pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui peredaran video porno berdurasi 30:16 menit dan video lainnya berdurasi 21:33 menit, kemudian akan memanggil R maupun Tr yang saat ini belum diketahui keberadaannya guna dimintai keterangan. ***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014