Makassar (Antara) - Mahkamah Konstitusi menangani lebih 150 kasus pertahun dan dari jumlah tersebut didominasi dengan kasus pengujian undang-undang.

"Paling banyak kan pengujian undang-undang setelah sengketa Pemilu beberapa waktu lalu, dan tahun ini diperkirakan jumlah kasusnya lebih meningkat lagi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Hamdan Zoelva di Makassar, Rabu.

Menurut dia, setelah perhelatan Pilkada, Pileg dan Pilpres, kini MK kembali menangani kasus pengujian undang-undang.

Kasus pengujian undang-undang itu, diakui, juga termasuk pengujian undang-undang Pilkada yang menjadi "trend" di media saat ini.

Mengenai sikap MK terhadap desakan pengujian undang-undang Pilkada itu agar pemilihan kepala daerah kembali dipilih oleh dewan atau tetap dengan pemilihan langsung oleh rakyat meskipun dengan biaya tinggi, Hamdan enggan berkomentar.

"Maaf, saya tidak boleh berkomentar untuk kasus yang sementara ditangani," ujarnya.

Dari jumlah kasus yang masuk ke meja MK, juga tidak diberikan persentase berapa jumlah yang dapat ditangani per tahun.

Kehadiran alumni Unhas itu di Makassar, untuk memberikan pidato ilmiah pada peringatan Dies Natalis ke-58 Unhas yang digelar di Baruga Pettarani, Unhas.

Selain Hamdan yang turut hadir pada kegiatan itu, Wakil Presiden terpilih HM Jusuf
Kalla bersama pejabat Muspida Sulsel yang dipimpin Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo turut hadir.***1*** 

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014