Mukomuko (Antara) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menemukan sedikitnya enam orang pelamar yang tidak bisa mendaftar calon pegawai negeri sipil daerah itu.

"Ada enam orang yang tidak bisa mendaftar, namun telah dilaporkan," kata Kabid  Data dan Pengembangan Pegawai Dinas Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Edy Suntono, di Mukomuko, Selasa.      

Ia mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi enam pelamar itu melaporkan permasalahannya ke Panselnas.        
Menurutnya, enam orang tersebut tidak bisa mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena diduga nomor induk kependudukan (NIK) orang itu ganda dengan peserta lain.

Sehingga, lanjutnya, saat mendaftar secara online ke situs Panselnas, data orang itu tidak diterima.

Namun, lanjutnya, dalam laporan ke Panselnas itu dilampirkan scan kartu tanda penduduk (KTP) dan ijazahnya.

"Setelah data tersebut dikirim kemungkinan besar orang itu  bisa mendaftar," ujarnya lagi.

Sementara itu, sebutnya, sebanyak 4.446 orang pelamar CPNS daerah itu. Sedangkan yang telah memasukkan berkas persyaratannya ke instansi itu sekitar 2.050 orang.

Menurutnya, instansi itu sampai sekarang masih menerima pengiriman berkas persyaratan dari peserta melalui kantor pos.***3*** 

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014