Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan penanaman pohon di ruang terbuka hijau (RTH) sebagai upaya untuk melestarikan lingkungan di daerah ini.

"Lokasi kegiatan ini belum ditetapkan, kegiatan kegiatan fleksibel di ruang terbuka hijau di daerah ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko M. Rizon di Mukomuko, Senin.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko pada 2013 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp180 juta untuk pengelolaan ruang terbuka hijau di daerah ini.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko akan menyerahkan pengerjaan kegiatan ini kepada pihak ketiga pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia mengatakan kegiatan pengelolaan RTH salah satunya penanaman berbagai jenis pohon, termasuk buah-buahan, untuk penghijauan lingkungan di daerah ini.

"Sasaran kegiatan penanaman pohon di lokasi yang sudah ada SK bupati seperti RTH karena sudah jelas peruntukan. Kalau kegiatannya di lokasi yang belum ada SK, kita khawatir ada perubahan fungsi lokasi tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan kegiatan pengelolaan RTH selain berupa penanaman pohon untuk penghijauan lingkungan juga penataan RTH yang ada di daerah ini.

Ia menambahkan kemungkinan ada kegiatan pembangunan tempat istirahat dan tempat duduk bagi masyarakat yang ingin santai di ruang terbuka hijau.

Instansinya juga akan membangun sarana dan prasarana penunjang lainnya di lokasi ruang terbuka agar RTH di daerah ini menjadi lebih baik dan menjadi tujuan wisata bagi warga.

Tahun ini, instansinya selain melakukan penghijauan di RTH juga penanaman pohon di wilayah yang kritis, seperti sungai dan pantai di daerah ini.

Pihaknya akan mengajukan proposal bantuan bibit buah-buahan dan kayu sebanyak 2.000 pohon kepada pemerintah provinsi untuk dibagikan kepada masyarakat yang ingin menanam pohon di lingkungannya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023