Kasus stunting atau gagal tumbuh pada balita di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu turun 5,8 persen dari tahun 2021 yang mencapai 26 persen menjadi 20,2 persen pada 2022.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan, penurunan kasus stunting di wilayah itu setelah hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan tahun 2022.
 
"Alhamdulillah hasil survei SSGI tahun 2022 sudah keluar dengan hasil yang menggembirakan, kasus stunting di Kabupaten Rejang Lebong turun menjadi 20,2 persen dari 26 persen.
 
Dia menjelaskan, penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Rejang Lebong ini menduduki peringkat kedua se Provinsi Bengkulu bersama Kabupaten Lebong setelah Kota Bengkulu.
 
Sebaliknya jika kasus stunting di Kabupaten Rejang Lebong menurun, kata dia, ada lima kabupaten di Provinsi Bengkulu yang prevalensi stunting-nya meningkat pada tahun 2022.
 
Adapun perkembangan kasus stunting se Provinsi Bengkulu ini di antaranya Kabupaten Kaur dengan prevalensi stunting sebesar 12,4 persen, lalu Kota Bengkulu sebesar 12,9 persen, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong sama-sama 20,2 persen.
 
Sedangkan selain empat kabupaten di Provinsi Bengkulu, kasusnya mengalami peningkatan, yakni Kabupaten Kepahiang 24,9 persen, Bengkulu Selatan 23,2 persen, Bengkulu Utara 22,8 persen, dan Mukomuko sebesar 22,3 persen.
 
Menurunnya kasus stunting di wilayah itu, menurut dia, tidak terlepas dari komitmen Pemkab Rejang Lebong melalui seluruh OPD terkait seperti dinas kesehatan, Dikbud, Dinas PMD, Dinas PUPR, TP PKK dan pihak-pihak terkait lainnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023