Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan segera melakukan verifikasi calon pengganti anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat yang meninggal dunia.
 
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat dari DPRD Rejang Lebong untuk melakukan verifikasi kepatutan dan kelayakan calon pengganti almarhumah Netty Yuliani dari Partai Perindo yang meninggal dunia pada Desember 2022 lalu.
 
"Kami masih menunggu surat permintaan dari DPRD Rejang Lebong untuk melakukan verifikasi kepatutan dan kelayakan, siapa pengganti yang berhak dalam jabatan itu berdasarkan nomor berikutnya," kata dia.
 
Dia menjelaskan, peranan KPU Rejang Lebong dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD ini sangat sedikit dan hanya berkaitan dengan permintaan siapa yang layak menggantikan yang bersangkutan tersebut.
 
Proses PAW anggota DPRD ini, kata dia, dimulai dari paripurna DPRD Rejang Lebong kemudian mengusulkan PAW ke Gubernur Bengkulu untuk dilakukan PAW dan gubernur ke Kemendagri baru kemudian akan dikembalikan ke DPRD Rejang Lebong.
 
"Baru kemudian DPRD Rejang Lebong melalui rapat paripurna, meminta KPU Rejang Lebong untuk verifikasi siapa yang layak untuk menggantikan almarhumah dengan nomor urut berikutnya," ujar dia.
 
Sejauh ini pihak Partai Perindo Rejang Lebong sendiri tambah dia, sudah berkonsultasi dengan KPU terkait proses PAW akan tetapi mereka bisa melakukan verifikasi karena masih menunggu surat dari DPRD Rejang Lebong.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Rejang Lebong segera verifikasi calon pengganti anggota DPRD

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023