Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta media lokal menyiarkan berita secara objektif tertutama yang menyangkut permasalahan hukum.

"Kami meminta jangan menyiarkan berita bias, karena masyarakat bisa salah mengartikan, apalagi hal tersebut menyangkut permasalahan hukum, kami menemukan hal tersebut pada berita kamarin tentang kasus sengketa lahan Sekolah Pembangunan dan Pertanian (SPP) Negeri Kelobak yang berada di Kabupaten Kepahiang," kata Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ikhwan di Bengkulu, Selasa.

Menurut dia, pada berita yang disiarkan oleh salah satu media lokal itu tertulis, "ketidakhadiran pihak tergugat (Gubernur Bengkulu) hingga saat ini pihaknya (Ketua majelis hakim yang Pengadilan Negari Kabupaten Kepahiang yang menangani sengketa) tidak mengetahui pasti alasannya".

"Kami bukannya tidak menghadiri, tetapi surat panggilan pengadilan yang ditujukan ke kami, meminta kami menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bengkulu, bukan di Kepahiang, kami sudah datang, sudah di konfirmasi ke pihak terkait yang ada di PN Bengkulu," kata dia.

Menurut Ikhwan, PN Bengkulu menyampaikan permohonan maaf dan meneruskan langsung, kesalahan pemanggilan tersebut ke PN Kepahiang.

Sementara dalam pemberitaan tersebut, tidak ada konfirmasi berita yang dilakukan media tersebut ke pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu selaku tergugat.

"Hal yang sama juga terjadi, saat salah satu media menanyakan kepada saya tentang sertifikat lapangan golf (Bengkulu), saya jawab saya belum lihat, tetapi pasti ada legalitas atas hak, itu bisa seperti SKT, atau hak pakai dan hak-hak lainnya, namun yang dibuat media itu pada 'running text', 'Kepala Biro Hukum: lahan lapangan golf tidak bersertifikat', hal seperti ini bisa membuat kesalahpahaman di masyarakat," ucapnya.

Dia berharap, media hendaknya menyiarkan berita dengan narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya, dan melakukan konfirmasi berita.

"Kami berharap tidak ada lagi opini sendiri yang masuk ke dalam berita, tolong lah bertanya, kami siap menjawab, jangan mengeluarkan pendapat sendiri lebih dulu," ujarnya.

Dia mengatakan Provinsi Bengkulu mendukung transparansi pemerintahan, oleh sebab itu, pihaknya siap memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014