Mukomuko (Antara) - Wakil Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menegaskan instansi terkait harus memberikan sanksi terhadap pegawai negeri sipil pemerintah setempat yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya.

"Sistem yang menjadi tidak baik. Harus ada pembinaan. Dan konsekuensi yang tidak bagus berikan sanksi sesuai prosedur," kata Wakil Bupati Mukomuko Khoirul Hudanya saat dimintai keterangan terkait pegawai negeri sipil (PNS) yang sering melakukan tindakan tidak disiplin, di Mukomuko, Rabu.

Akan tetapi, katanya, pemberian sanksi tersebut dilakukan setelah melalui tahapan tahapan sesuai aturan disiplin pegawai, seperti beberapa kali dilakukan pemanggilan.

Menurutnya, kuncinya sistem di pemerintahan setempat itu harus terbangun dengan baik. Kalau seseorang melakukan yang tidak baik akan malu sendiri karena telah melanggar sistem.

Dikatakannya, sampai sekarang dia belum menerima laporan dari instansi terkait khusus membidangi pengawasan terkait PNS yang tidak disiplin.

Kendati demikian, ia menyarankan, agar dalam penegakan disiplin pegawai di lingkungan pemerintah setempat instansi terkait tidak membedakan-bedakan. Terapkan aturan dan sistem itu kepada setiap PNS yang tidak disiplin.

Inspektur Inspektorat Wilayah Kabupaten Mukomuko A Halim mengatakan pembinaan dan pengawasan kinerja PNS itu langsung dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Menurutnya, pembinaan PNS itu dilakukan berjenjang staf oleh kepala seksi, lalu kepala bidang, dan terakhir kepala SKPD.

Karena, katanya, meskipun PNS tidak disiplin, sanksinya tidak hanya PNS bersangkutan tetapi juga pimpinannya.

Kecuali, lanjutnya, kepala SKPD menyampaikan laporan tertulis tidak sanggup lagi mengawasi dan membina bawahannya.

"Di instansi kami ini terakhir setelah kepala SKPD 'angkat tangan'. Kalau tidak ada laporan, artinya mereka masih sanggup membina bawahannya," ujarnya lagi. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014