Mukomuko,  (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menarik sebanyak 13 mobil dinas atau mobnas yang dipinjam oleh mantan pejabat di daerah itu.

"Surat dari bupati sudah turun. Selanjutnya sebanyak 13 mobil dinas yang dipinjam pakai mantan pejabat akan ditarik," kata Kepala Bagian Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Saripudin, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, penarikan sebanyak 13 mobnas itu dalam rangka pelelangan. Semua mobil dinas itu akan diperiksa agar dapat ditentukan kondisi fisik dan nilai harga kendaraan sebelum dilelang.

Untuk proses pelelangan sebanyak 13 mobil dinas itu, lanjutnya, Dinas Kekayaan dan Aset Daerah setempat yang memprosesnya.

Tugas bagiannya, kata dia, mengumpulkan semua kendaraan yang dipinjam mantan pejabat tersebut sehingga instansi terkait mudah untuk menilai fisik kendaraan.

Sedangkan tahapan dalam penarikan mobil dinas itu, ia mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada setiap peminjam mobil dinas tersebut.

Surat tersebut, katanya, bertujuan mengingatkan agar peminjam mobil dinas mengembalikannya atau dijemput oleh petugas dari pemerintah setempat.

Menurutnya, jika melalui surat tidak ada tanggapan, maka langkah selanjutnya penarikan mobil dinas itu dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Bila perlu polisi yang dilibatkan dalam penarikan mobil dinas negara tersebut," ujarnya lagi.

Ia menyebutkan, dari sebanyak 13 mobil dinas itu, enam unit mobil dinas dipinjam oleh tiga orang mantan pimpinan DPRD periode 2004 - 2009 dan tiga orang mantan pimpinan DPRD periode 2009 - 2014.

Kemudian, lanjutnya, mantan wakil bupati setempat, mantan sekretaris daerah setempat, mantan inspektur inspektorat wilayah, dan mantan pejabat pemerintah setempat lainnya.***1***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014