Ketua Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Firnandes Maurisya menyebutkan sebanyak 65 orang bakal calon komisioner KPU setempat untuk periode 2023-2028.dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Berdasarkan hasil penelitian administrasi oleh tim seleksi calon anggota KPU Provinsi Bengkulu ada tiga orang yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi," kata dia di Kota Bengkulu, Jumat.
 
Untuk tiga orang tersebut yaitu dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yaitu Supardi dan Pemkab Rejang Lebong yaitu Hafidz karena tidak memiliki surat izin dari pejabat pembina kepegawaian dan satu wiraswasta yang dinyatakan gagal karena tidak melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
 
Lanjut Firnandes, 65 orang tersebut akan melaksanakan tes tertulis melalui sistem komputer atau CAT yang dimulai pada 611 Maret 2023 di gedung IT Politeknik Kesehatan Kemenkes Bengkulu.
 
Sedangkan untuk pelaksanaan psikolog tes saat ini masih menunggu arahan dari KPU RI, sebab pelaksanaan tersebut akan dilakukan oleh TNI AD.
 
Ia menjelaskan untuk materi yang digunakan pada pelaksanaan tes tertulis tersebut berkaitan dengan pancasila, UUD RI tahun 1945, negara kesatuan RI, Bhinneka Tunggal Ika, ketatanegaraan, kepemiliuan, kepartaian dan kelembagaan penyelenggara pemilu.
 
"Dari hasil tes tertulis tersebut akan diambil 20 orang untuk menjalani tes wawancara," ujarnya.
 
Diketahui, sebanyak 68 orang mendaftar sebagai bakal calon komisioner KPU Provinsi Bengkulu yang terdiri atas 11 ASN dan 28 orang yang masih menjabat sebagai anggota komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten dan kota yang ikut menyerahkan berkas pendaftaran.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023