Mukomuko,  (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, kembali mengajukan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal untuk perusahaan daerah air minum.

"Rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal untuk perusahaan daerah air minum kami ajukan lagi," kata Kabag Administrasi Ekonomi dan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Sunandi, di Mukomuko, Jumat.

Sunandi mengatakan hal tersebut menyusul tidak adanya solusi anggaran lain dalam APBD untuk membayar gaji karyawan dan operasional PDAM Tirta Selagan selain payung hukum penyertaan modal.

Menurutnya, sekarang itu menunggu perda penyertaan modal. Kalau ada perda itu baru bisa dana penyertaan modal tersebut untuk membayar gaji karyawan PDAM.

"Kalau tidak ada perda, pemerintah tidak berani mengeluarkan anggaran untuk membiayai gaji dan operasional perusahaan itu," ujarnya lagi.

Saat ini, lanjutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat telah memanggil pihak PDAM agar membuat proposal kebutuhan anggaran untuk perusahaan itu.

Menurutnya, dari usulan kebutuhan anggaran itu dapat dirinci dan selanjutnya setelah ada perda penyertaan modal, usulan anggaran sesuai kebutuhan perusahaan itu, dijadikan penyertaan modal.

Kebutuhan itu, lanjutnya, tidak hanya gaji karyawan. Termasuk seluruhnya seperti operasional, agar perusahaan dapat beraktivitas memberikan pelayanan air bersih kepada pelanggannya.

Kabag Keuangan PDAM Tirta Selagan Suryadi sebelumnya menyatakan sebanyak 28 orang karyawan perusahaan itu selama tujuh bulan terakhir belum menerima gaji dari perusahaannya.

Ia mengatakan, puluhan karyawan PDAM terakhir menerima gaji dari perusahaan pada bulan Februari 2014. Setelah itu mulai bulan Maret sampai September 2014 belum menerima gaji.

Selain itu, lanjutnya, selama empat bulan ini perusahaan tidak lagi beroperasi menyuplai air bersih ke pelanggannya karena ketiadaan biaya operasional untuk pompa perusahaan itu.

"Biaya operasional kita tidak ada lagi jadi perusahaan tidak bisa beroperasi," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, selama tujuh bulan ini perusahaan itu tidak lagi menagih rekening pemakaian air ke pelanggan yang tersebar di kabupaten itu.

"Bagaimana perusahaan mau menagih rekening pemakaian air ke pelanggan, jika perusahaan sendiri tidak lagi menyuplai air," ujarnya lagi.

Ia menyebutkan, sekitar Rp20 juta per bulan pemasukan perusahaan dari rekening sebanyak 2.400 pelanggan perusahaan se-kabupaten.

Ia berharap, pemerintah setempat dapat mencarikan solusi kesulitan yang dihadapi oleh perusahaan itu.

"Harapan kami pemerintah mau `mengclearkan` masalah gaji dahulu. Kalau sudah dibayar gaji ke depannya kami usahakan," ujarnya.***2***


Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014