Mukomuko (Antara) - Badan Koordinasi Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan melakukan sosialisasi aturan yang melarang mengkonsumsi Narkoba ke sekolah sekolah di daerah itu.

"Kami akan sosialisasi ke sekolah agar siswa jangan menggunakan Narkoba," kata Kepala Badan Koordinasi, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mukomuko, Nur Alam saat ditanya kegiatan bidang pemberdayaan perempuan di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi itu, instansi tersebut mengusulkan dana dalam APBD tahun 2015 sebesar Rp200 miliar.

Namun dana sebesar itu tidak hanya untuk satu kegiatan sosialisasi saja, tetapi juga kegiatan lain di bidang pemberdayaan perempuan.

Pihaknya akan melibatkan Kepolisian Resor setempat untuk membantu sosialisasi aturan narkoba ke sekolah sekolah di daerah itu.

Sasaran kegiatan sosialisasi, lanjutnya, untuk siswa SMP dan SMA yang sudah mengerti tentang Narkoba dan sanksi sesuai aturan yang berlaku jika menggunakan barang haram tersebut.

Selain kegiatan sosialisasi Narkoba ke sekolah, lanjutnya, bidang pemberdayaan perempuan di instansi itu juga akan memberikan penyuluhan terkait pengutamaan gender.  

Menurutnya, pihaknya akan fokus mengatasi berbagai permasalahan perempuan yang kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) termasuk juga anak-anak.

Karena, menurutnya, kasus KDRT yang dialami oleh perempuan dan anak-anak masih terus terjadi di daerah itu.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014