Diduga karena sakit hati, warga Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo, Seluma Bengkulu berinisial DW (34) nekat mencuri mobil milik tetangganya sendiri. 

Menurut anggota Polres Seluma, pelaku diduga nekat membawa lari satu unit mobil setelah sakit hati dengan teman dan tetangganya sendiri yaitu Zainal Abadi warga Desa Penago I Ilir Talo. 

Kronologis kejadian, pelaku DW sebelumnya bekerja dengan korban sebagai supir travel menggunakan mobil miliknya. Korban dan pelaku bersepakat bahwa pelaku akan menyetorkan uang sebesar Rp3 juta setiap bulannya. 

Baca juga: Pemda Seluma buka seleksi 10 jabatan kepala dinas

Baca juga: Abrasi Sungai Talo Seluma ancam 110 rumah warga

Namun, menurut pelaku belum 12 hari korban telah menagih uang tersebut. Setelah itu, pelaku kemudian meminjam dan membawa mobil korban bersama rekannya NS (28) warga Desa Pasar Pedati Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Kedua pelaku kemudian menduplikat kunci mobil korban tersebut. Setelah itu keduanya mengembalikan mobil. Selang satu malam, pelaku mengajak rekannya untuk mencuri mobil tersebut. 

“Setelah ada laporan, petugas Satreskrim Polres Seluma kemudian mencari informasi dan menemukan kendaraan yang telah disembunyikan pelaku di salah satu desa di Kabupaten Bengkulu Tengah," kata Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo di Mapolres Seluma, Selasa.

Kapolres menyampaikan bersama pelaku ikut diamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Avanza, kunci dublikat dan STNK mobil. Atas perbuatannya, kedua pelaku dianncam pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurangan 9 tahun penjara.

“Menurut keterangan keduanya baru pertama kali melakukan perbuatannya dan pasalnya karena sakit hati," ucap Kapolres.

Pewarta: Sepriandi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023