Rejanglebong (Antara) - Pejabat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejanglebong Bengkulu menyebutkan, lokasi parkir resmi di arena Festival Muharram di daerah itu hanya pada tiga titik.

"Lokasi parkir resmi di sekitar arena Festival Muharram di bawah koordinasi dengan Dishubkominfo Rejanglebong hanya ada tiga titik yakni di depan gedung Dekranasda hingga ke depan kantor Telkom, kemudian depan SMP PGRI dan depan Kantor Camat Curup, kalau diluar itu itu kita anggap ilegal, parkir liar dan bukan tanggung jawab kami jika terjadi sesuatu hal," kata Kabid Perhubungan Dishubkominfo Rejanglebong, Amlianto di Rejanglebong, Rabu.

Adanya momentum keramaian di daerah itu terutama di lapangan Setia Negara Curup untuk kegiatan festival Muharram, maupun pelaksanaan peringatan HUT Kota Curup dan kegiatan lainnya kata dia, biasanya memunculkan beberapa parkir liar yang tidak jelas kontribusinya untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk kawasan lapangan Setia Negara ini, kata dia, pihaknya sudah menetapkan lokasi parkir resmi dengan target kontribusi selama kegiatan dengan besaran mencapai 30 persen dari pendapatan pelaksanaan kegiatan, seperti pada pelaksanaan pameran dan bazar HUT Curup pada Mei 2014 lalu sektor parkir ini menyumbang PAD mencapai Rp15 juta.

Penetapan lokasi parkir itu sendiri kata dia, pengelolaannya dilakukan juru parkir yang ditunjuk resmi dan mendapatkan surat perintah tugas (SPT) yang diterbitkan oleh Dishubkominfo Rejanglebong, dengan besaran biaya parkir per kendaraan Rp1.000.

Untuk penataan parkir di lokasi di lapangan Setia Negara kata dia, saat ini masih tidak beraturan dengan banyaknya kendaraan yang masuk ke dalam lokasi kegiatan sehingga harus ditertibkan agar tidak mengganggu berbagai kegiatan di lokasi kegiatan. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014