Bengkulu (Antara) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Bengkulu melarang kendaraan barang masuk jalur utama dalam kota tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.
Pelaksana tugas Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu Mardi Kusuma di Bengkulu, Senin, mengatakan semua kendaraan barang harus melewati jalan lingkar luar kota.
"Khususnya untuk kendaraan angkut truk batu bara, sawit dan karet. Ini untuk mengatasi kemacetan," kata dia.
Jalur utama dalam kota diperuntukkan bagi kendaraan umum angkutan penumpang dan kendaraan pribadi sehingga jalur mudik tidak terganggu kemacetan.
"Memang tidak banyak yang lewat jalur lintas barat Pulau Sumatera, tetapi kita yakini banyak masyarakat Kota Bengkulu yang pulang kampung sehingga kota tetap padat," kata dia.
Jika jalur lintas kota ditambah dengan kendaraan angkut komoditas batu bara, sawit dan karet maka akan menyebabkan jalur utama kota semakin padat sehingga mengganggu jalur mudik lintas barat Pulau Sumatera, khususnya di Kota Bengkulu.
"Oleh karena itu kita harus antisipasi apalagi banyak juga pelancong yang datang ke Bengkulu untuk berlibur," ucapnya.
Untuk jalur destinasi wisata Pantai Panjang akan diberlakukan jalur satu arah, jalur masuk direncanakan dari Benteng Marlborough dan jalur keluar di Pantai Pasir Putih.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk teknis lebih lanjut," ucapnya.
Masyarakat diharapkan membaca rambu lalu lintas yang diterapkan dari H-7 sampai H+7 lebaran, atau langsung bertanya pada pihak berwenang yang berada di pos pengamanan lebaran.***1***
Dishubkominfo larang kendaraan barang masuk kota H-7
Selasa, 21 Juni 2016 1:16 WIB 1606