Mukomuko (Antara) - Ikatan Petani Sawit Mandiri Kabupaten Mukomuko, mengusulkan pembentukan tim penetapan harga tandan buah segar kepala sawit di daerah itu.

"Di daerah ini perlu dibentuk tim kecil yang menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit karena di Mukomuko ini banyak pabrik kelapa sawit," kata Ketua Ikatan Petani Sawit Mandiri (IPSM) Kabupaten Mukomuko Edy, di Mukomuko, Kamis.

Edy mengatakan hal itu dalam rapat dengar pendapat antara IKPS, pemerintah setempat, dan perwakilan perusahaan pengolahan minyak mentah sawit.  

Menurutnya, meskipun di provinsi sudah ada tim penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan hasilnya berlaku di daerah itu, namun ada bagian tertentu yang belum dimasukkan oleh tim provinsi tersebut.

Seperti, lanjutnya, tim penetapan harga TBS kelapa sawit di Dinas Perkebunan provinsi setempat itu tidak memasukkan rendemen dalam penghitungan penetapan harga TBS kelapa sawit.

Menurutnya, memasukkan rendemen sangat penting untuk dijadikan tolak ukur bagi tim dalam menetapkan harga TBS kelapa sawit. Agar tidak ada pihak yang dirugikan.

"Di aturan juga menyebutkan rendeman itu sebagai pedoman bagi tim dalam menetapkan harga TBS kelapa sawit," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam menetapkan harga TBS kelapa sawit, jangan ada pihak pihak yang dirugikan. Termasuk perusahaan yang harus membeli TBS kelapa sawit petani dengan kondisi rendemen rendah.  

Begitu juga dengan petani, lanjutnya, perlu dilibatkan agar mereka dapat mengetahui penghitungan tim dalam menetapkan harga TBS kelapa sawit.

Ia berharap, kedepan ada kerja sama segitiga, yakni IPSM, pemerintah setempat, dan perusahaan dalam mengatasi permasalahan harga TBS kelapa sawit.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014