Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan alternatif lahan yang sesuai dengan persyaratan dari Kementerian Perhubungan RI untuk dijadikan relokasi Bandar Udara Fatmawati.

"Lahan yang kita tawarkan beberapa waktu lalu dikabarkan tidak disetujui oleh Kementerian Perhubungan, demi merealisasikan bandara yang lebih baik, kami siap dengan lahan yang lain," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Provinsi Bengkulu, Misran Musa di Bengkulu, Kamis.

Sebelumnya, lahan relokasi bandara yang disediakan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni berada di Kabupaten Seluma Bengkulu.

Lahan tersebut milik PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN) Provinsi Bengkulu, dan sudah mendapat persetujuan dari perusahaan tersebut, untuk dijadikan lokasi bandara baru.

"Menurut informasi, di daerah yang ditawarkan itu, ada pemukiman penduduk, oleh sebab itu ditolak, namun belum ada surat penolakan tersebut sampai ke kami, kami juga sedang menunggu (surat) itu," kata dia.

Lebih lanjut menurut Misran, pemerintahan setempat, menyediakan alternatif lahan relokasi pada dua tempat berbeda, yang terletak di dua kabupaten berbeda pula.

"Solusi yang pertama masih di sekitar lahan yang sebelumnya, tinggal kita geser (menjauhkan dari pemukiman). Untuk kemungkinan di Kabupaten Bengkulu Tengah, juga bisa, pemerintah setempat juga siap, intinya semuanya siap," katanya.

Terlambatnya kepastian lokasi pembangunan bandara baru di Provinsi Bengkulu itu, kata Kadishubkominfo, juga dapat membuat rencana pembangunan menjadi tertunda.

"Ya mungkin saja, itu hal wajar, BIM (Bandara Internasional Minangkabau) saja membutuhkan waktu 25 tahun untuk membangun, kalau kita berupaya bisa secepatnya," ucapnya.

Pembangunan relokasi Bandara Fatmawati di lahan PTPN VII mulanya direncanakan akan mulai dikerjakan pada tahun 2018, namun terhambatnya kepastian lahan pembangunan, oleh karena ada pemukiman penduduk, Dishubkominfo Bengkulu belum bisa memastikan waktu realisasi,  apakah tetap pada 2018 atau mengalami keterlambatan.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014