Mukomuko (Antara) - Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Armansyah, mengusulkan tiga orang pakar hukum, pemerintahan, dan keuangan sebagai staf ahli fraksi di lembaga tersebut.

"Kami mengusulkan tiga orang pakar pengamat hukum, pemerintahan, dan keuangan sebagai staf ahli fraksi" kata Armansyah, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, pakar tiga bidang ini, rencananya dua orang di antaranya merupakan putra terbaik dari kabupaten itu, yakni Hamdani Maakir, pakar pemerintahan, dan pakar keuangan Antoni Sitorus.  

Kemudian, pakar hukum Juanda, bukan berasal dari kabupaten itu, namun memiliki kemampuan untuk diusulkan sebagai staf ahli fraksi di lembaga itu.

Ia mengatakan, usul menjadikan tiga orang ini menjadi staf ahli fraksi baru darinya, dan perlu dibahas lagi dengan tujuh fraksi yang ada di lembaga tersebut.

Ia berharap, fraksi fraksi di lembaga itu menyetujui usulan itu karena tujuan mengangkat pakar tiga bidang ini demi mendukung kelancaran tugas DPRD.

Menurut dia, yang penting bantuan dari tiga pakar ini di legislasi. Dan pembuatan naskah akademis. Karena keberhasilan peraturan daerah dari naskah akademis.

"Pakar ini yang akan mengkajinya. Untuk itu Badan Legislasi perlu banyak konsultasi dengan pakar ini," ujarnya.

Ia berharap, selanjutnya DPRD periode 2014 - 2019 ini banyak menghasilkan perda inisiatif. Minimal dua hingga tiga perda per tahun. Perda ini rentang melindungi masyarakat dan untuk PAD. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014