“Kami minta kades proaktif dengan hukum. Polisi memanggil semua kades di daerah ini untuk memastikan kalau masalah tersebut ada pidananya,” katanya di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan hal itu setelah mengatahui kalau pihak Kepolisian Daerah Bengkulu akan memanggil semua kepala desa di Kabupaten Mukomuko untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana desa untuk Bimtek kades dan perangkatnya tahun 2016.
Menurut Armansyah, kalau bagi penyidik kemungkinan masalah penggunaan dana desa untuk bimtek kades dan perangkatnya itu ada pidananya sehingga mereka memanggil kepala desa.
Namun, dia yakin kades dan perangkatnya tidak salah dalam masalah ini karena mereka ini hanya sebagai peserta bimtek, bukan panitia dan pelaksana kegiatan bimtek tersebut.
Ia menyatakan, selama ini lembaganya rutin melakukan pengawasan penggunaan dana desa di 148 desa di daerah ini, namun untuk masalah ini luput dari pengawasan lembaganya.
Selain itu anggota DPRD setempat sebelumnya pernah mewacanakan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana desa untuk bimtek kades dan perangkatnya.
Tetapi beberapa anggota DPRD setempat yang menggagas rencana ini tidak menyampaikan usulan pembentukan pansus dana desa untuk bimtek ke tingkat pimpinan lembaga ini.
Ia menyatakan, biarlah penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu bekerja. Mereka lebih tahu siapa yang salah dan bertanggung jawab dalam masalah ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni mengatakan sejumlah pejabat pemerintah setempat sebelumnya juga dipanggil oleh Kepolisian Daerah Bengkulu terkait dengan penggunaan dana desa untuk bimtek kepala desa dan perangkatnya.
Aparat kepolisian daerah memanggil pejabat pemerintah setempat untuk memastikan apakah benar dana desa untuk kegiatan bimtek kepala desa dan perangkatnya tahun 2016 telah dilaksanakan.
Ia memastikan, semua kepala desa ini mengikuti bimtek di Lembaga Administrasi Negara (LAN), menurutnya, tempat itu lebih bagus dibandingkan dengan di Mukomuko.
Sedangkan salah satu masalah dalam penggunaan dana desa untuk bimtek kades dan perangkatnya ini, menurutnya, soal "cashback" atau sisa dana bimtek kepala desa dan perangkat.
Ia menyatakan, tidak tahu soal anggaran untuk kegiatan bimtek kepala desa dan perangkatnya, karena biaya untuk kegiatan dikembalikan ke panitianya, yakni Papdesi.
Dia menyebutkan, sekitar Rp4 miliar dana desa itu digunakan untuk bimtek. Dana sebesar itu dari sekitar 145-146 dari 148 desa di daerah itu. Ada beberapa desa yang tidak mengalokasikan dana desa untuk bimtek.