Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyebutkan sebanyak 1.289 nelayan di daerah ini mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Kartu BPJS Ketenagakerjaan sudah didistribusikan oleh penyuluh perikanan ke nelayan," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko sebelumnya mengusulkan sebanyak 1.437 nelayan mendapat perlindungan dalam BPJS ketenagakerjaan.

Dari usulan sebanyak 1.437 nelayan tersebut, yang diakomodir oleh  BPJS ketenagakerjaan sebanyak 1.289 orang.

Ia mengatakan, instansinya mengusulkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian untuk menindaklanjuti program pemberian bantuan premi BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dari pemerintah setempat.

Menurut dia, semua nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini termasuk dalam kategori pekerja rentan yang belum memiliki jaminan keselamatan kerja berupa BPJS ketenagakerjaan.

Ia mengatakan, sebelumnya ada program bantuan premi asuransi untuk nelayan dari pemerintah pusat, tetapi hanya sebagian kecil nelayan dari sebanyak 2.000 nelayan di daerah ini yang mendapatkan bantuan premi asuransi tersebut.

"Terakhir tahun 2022 ada program bantuan premi asuransi untuk 200 nelayan tetapi nelayan di daerah ini batal mendapatkan program tersebut, tahun ini tidak ada lagi bantuan premi asuransi nelayan," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah tahun 2022
pernah mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta dalam APBD untuk membayar premi BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja rentan termasuk nelayan di daerah ini.

Kemudian pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan dan pemerintah daerah kita telah menyerahkan data pekerja rentan yang diminta oleh BPJS ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai calon penerima jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Sementara itu, pemberian program pemberian perlindungan bagi pekerja rentan ini menindaklanjuti Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023