Bengkulu (Antara) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu di bawah pimpinan Ketua Umum Romahurmuzy menyatakan siap digugat oleh kubu Suryadharma Ali.

"Sesuai keputusan Kemenkumham RI, yang diakui sampai hari ini adalah PPP di bawah kepemimpinan Bapak Romahurmuzy ketua umumnya, begitu juga di Bengkulu, jika kubu SDA, yakni ibu ketua (DPW PPP Provinsi Bengkulu) dan wakil ketua, jika mereka menggugat, kami siap," kata PPP Provinsi Bengkulu kubu versi Romahurmuzy yang dipimpin oleh Wasekjen DPP Wilayah Sumatera Bagian Selatan Ihsan Nahromi di Bengkulu, Rabu.

Dia mengatakan, Ketua DPW PPP Bengkulu (sebelum dualisme di tubuh PPP) Diah Nurwiyanti, Wakil Ketua DPW Ahmad Yani Pahlevi, pengurus wilayah Jupri Said serta dua dewan pengurus pimpinan cabang tingkat kabupaten berada di PPP vesri SDA.

"Mereka semua telah kami berikan sanksi dengan memecat dari struktur kepengurusan, kami memiliki bukti bahwa kepengurusan di bawah kepemimpinan bapak Romahurmuzy yang sah secara hukum," kata dia.

Pemecatan tersebut, karena mereka melanggar aturan administrasi kepartaian yang menghadiri muktamar versi SDA mengaku wakil dari DPC Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma.

"Untuk muktamar yang memiliki hak suara adalah, ketua dan sekretaris dari dewan pimpinan wilayah, maupun cabang. Mengapa mereka yang merupakan pengurus DPW mengaku mewakili DPC dan menghadiri muktamar kubu SDA, sementara yang sah secara hukum dan kepartaian PPP di bawah kepemimpinan bapak Romahurmuzy, kami memiliki bukti lengkap, ada absensi mereka, mendatangi muktamar (versi SDA)," katanya.

Ihsan Nahromi menegaskan, tidak ada dualisme PPP di wilayah Bengkulu, sampai saat ini parpol tersebut tetap satu dan satu-satunya yang diakui termasuk di provinsi itu.

"Kalau mereka (yang ikut kubu SDA) mengaku PPP Bengkulu juga ya silahkan, kita siap menghadapinya, yang ikut Ibu Diah hanya dua DPC dari 10 DPC di Bengkulu dan kepengurusan DPC tersebut sudah kami ganti," katanya.

Pihaknya hanya memecat Ketua DPW PPP Bengkulu (sebelum dualisme di tubuh PPP), wakil ketua DPW, satu pengurus DPW serta DPC di dua kabupaten dari struktur kepengurusan, tidak memecat secara keanggotaan.

"Mereka tetap kader PPP, KTA (kartu tanda anggota) mereka tidak kami tarik," ujarnya.  ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014