Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berupaya mengoptimalkan fungsi empat Balai Benih Ikan (BBI) di wilayah itu.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Zulkarnain saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan daerah itu memiliki empat BBI yaitu BBI Belumai di Kecamatan Padang Ulak Tanding, BBI Babakan Baru di Kecamatan Bermani Ulu, kemudian BBI Rimbo Recap dan BBI Dusun Baru di Kecamatan Curup Selatan.
"Kondisi empat BBI yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat ini hanya berfungsi seadanya karena sebagian sudah mengalami kerusakan, kami sudah mengusulkan anggaran untuk perbaikan dalam APBD Rejang Lebong 2023 supaya bisa berfungsi optimal," kata dia.
Dia menjelaskan usulan perbaikan empat BBI yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini selain disampaikan kepada pemerintah daerah setempat juga ke Pemprov Bengkulu dan pemerintah pusat.
Selain itu pihaknya juga sudah menerima proposal pengelolaan BBI Belumai I di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) oleh BUMDes Belumai I, di mana proposal masih dalam pembahasan dengan Bupati Rejang Lebong dan diharapkan bisa segera terealisasi mengingat BBI Belumai I sudah lama terbengkalai.
"Pihak Desa Belumai I mengajukan proposal untuk pengelolaan kolam air deras, di sana ada puluhan petak. Kalau untuk kolam pembibitannya masih berfungsi," terangnya.
Menurut dia akibat kerusakan pada sarana dan prasarana empat BBI ini sepanjang 2022 lalu tidak bisa memberikan kontribusi dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD).
Selain empat BBI yang tidak berfungsi maksimal, tambah dia, juga dialami oleh 13 Unit Teknis Pelaksana Dinas (UPTD) Pertanian, kemudian 10 Balai Penyuluhan Pertanian tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.
Pada penyusunan APBD Rejang Lebong 2024, pihaknya sudah menyiapkan usulan anggaran pemeliharaan dan perbaikan BBI dan UPTD dengan besaran anggaran tahap awal ini Rp50 juta per BBI maupun UPTD, serta perubahan perda penarikan dan pengelolaan BBI sehingga tidak bermasalah dengan hukum kemudian hari.
Sebelumnya empat BBI di Kabupaten Rejang Lebong ini setiap tahun memproduksi bibit ikan jenis nila, ikan mas, lele, dan lainnya dalam setahun bisa mencapai jutaan ekor, namun sejak dua tahun belakangan tidak lagi karena banyak kolamnya yang mengalami kerusakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Zulkarnain saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan daerah itu memiliki empat BBI yaitu BBI Belumai di Kecamatan Padang Ulak Tanding, BBI Babakan Baru di Kecamatan Bermani Ulu, kemudian BBI Rimbo Recap dan BBI Dusun Baru di Kecamatan Curup Selatan.
"Kondisi empat BBI yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat ini hanya berfungsi seadanya karena sebagian sudah mengalami kerusakan, kami sudah mengusulkan anggaran untuk perbaikan dalam APBD Rejang Lebong 2023 supaya bisa berfungsi optimal," kata dia.
Dia menjelaskan usulan perbaikan empat BBI yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini selain disampaikan kepada pemerintah daerah setempat juga ke Pemprov Bengkulu dan pemerintah pusat.
Selain itu pihaknya juga sudah menerima proposal pengelolaan BBI Belumai I di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) oleh BUMDes Belumai I, di mana proposal masih dalam pembahasan dengan Bupati Rejang Lebong dan diharapkan bisa segera terealisasi mengingat BBI Belumai I sudah lama terbengkalai.
"Pihak Desa Belumai I mengajukan proposal untuk pengelolaan kolam air deras, di sana ada puluhan petak. Kalau untuk kolam pembibitannya masih berfungsi," terangnya.
Menurut dia akibat kerusakan pada sarana dan prasarana empat BBI ini sepanjang 2022 lalu tidak bisa memberikan kontribusi dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD).
Selain empat BBI yang tidak berfungsi maksimal, tambah dia, juga dialami oleh 13 Unit Teknis Pelaksana Dinas (UPTD) Pertanian, kemudian 10 Balai Penyuluhan Pertanian tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.
Pada penyusunan APBD Rejang Lebong 2024, pihaknya sudah menyiapkan usulan anggaran pemeliharaan dan perbaikan BBI dan UPTD dengan besaran anggaran tahap awal ini Rp50 juta per BBI maupun UPTD, serta perubahan perda penarikan dan pengelolaan BBI sehingga tidak bermasalah dengan hukum kemudian hari.
Sebelumnya empat BBI di Kabupaten Rejang Lebong ini setiap tahun memproduksi bibit ikan jenis nila, ikan mas, lele, dan lainnya dalam setahun bisa mencapai jutaan ekor, namun sejak dua tahun belakangan tidak lagi karena banyak kolamnya yang mengalami kerusakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023