Rejanglebong (Antara) - Sebanyak 19.455 warga miskin tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, menerima pembayaran dana bantuan program simpanan keluarga sejahtera (PSKS), kompensasi dari kenaikan harga BBM.

Pembayaran dana PSKS dari pemerintah pusat itu dibayarkan melalui kantor induk Curup, serta empat Kantor Pos cabang dengan jumlah keseluruhan pembayaran untuk November dan Desember 2014 mencapai Rp7,78 miliar.

"Jumlah rumah tangga sasaran (RTS) yang menerima dana PSKS di Kabupaten Rejanglebong kali ini sebanyak 19.455 RTS yang tersebar dalam 15 kecamatan. Pembayaran dana PSKS ini mulai dibayarkan oleh Kantor Pos Curup terhitung tanggal 22 November 2014 dan batas akhirnya pengambilannya tidak ditentukan karena dana yang diberikan dalam bentuk tabungan sehingga bisa diambil kapan saja," kata Kepala Kantor Pos Curup Fendi Anjasmara di Rejanglebong, Sabtu.

Untuk tahap pertama pembayaran dana PSKS di daerah itu, kata dia, terhitung 22-24 November 2014 dilaksanakan untuk tiga kecamatan yakni Curup Tengah, Curup Timur dan Curup Kota, kemudian pada 25-26 November yang meliputi Kecamatan Curup Utara dan Curup Selatan.

Untuk kelima kecamatan ini pembayarannya dilaksanakan di Kantor Pos induk di Kota Curup dengan jumlah RTS keseluruhan sebanyak 4.679 RTS.

Sedangkan untuk kecamatan lainnya dilaksanakan mulai 26 November dimulai dari Kecamatan Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya yang akan dilayani petugas di Kantor Pos Karang Anyar dengan jumlah RTS sebanyak 2.414.

Kemudian untuk kecamatan lainnya akan mencairkan dana serupa untuk tujuh kecamatan di wilayah Lembak melalui Kantor Pos Belitar di Kecamatan Sindang Kelingi dengan jumlah penerima 1.966 RTS, kemudian beberapa kecamatan lainnya akan dilayani di Kantor Pos Padang Ulak Tanding dengan jumlah penerima sebanyak 5.689 RTS. Serta sebagian lagi dilayani di Kantor Samberejo dengan jumlah penerima sebanyak 4.709 RTS.

Untuk pengambilan dana konvensasi kenaikan BBM itu sendiri, kata dia, kalangan penerima harus memiliki kartu perlindungan sosial (KPS) dan tercantum pada data pembayaran PSKS, kemudian membawa identitas diri yang masih berlaku berupa KTP, KK atau SIM.

"Pemberian bantuan dana PSKS ini diberikan pemerintah pusat dalam bentuk simpanan giro pos, dan hendaknya tidak diambil habis karena nantinya akan diakumulasi dengan dana bantuan lainnya sehingga bisa digunakan untuk keperluan mendesak seperti pembiayaan anak sekolah maupun keperluan lainnya," katanya.

Selain melayani pembayaran dana PSKS untuk Kabupaten Rejanglebong, Kantor Pos Curup yang juga membawahi Kantor Pos cabang Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong. Dimana untuk ketiga daerah ini total penerimanya mencapai 34.950 RTS dengan rincian Rejanglebong sebanyak 19.455 RTS, Kepahiang sebanyak 8.683 RTS dan Kabupaten Lebong terdapat 6.812 RTS. ***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014