Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjalin kerjasama dengan melakukan penandatangan guna mendukung kesukseskan Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024. 

Penandatanganan kerjamasama tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Plt Kanwil Kemenkumham Bengkulu Hermasyah Siregar di sela sosialisasi dapil dan alokasi kursi dewan di Kota Bengkulu.

Baca juga: Lantik lima pimpinan tinggi madya, Yasonna minta buat terobosan kreatif

"Penandatanganan kerjasama tersebut yaitu penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas dan Rutan dan validasi data warga pemasyarakatan," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan, Rabu.

Ia menyebutkan bahwa untuk sementara terdapat sembilan TPS khusus yang akan disiapkan di Lapas dan Rutan yang berada di empat wilayah. 
 
Kemenkumham dan KPU Bengkulu jalin kerjasama, sukseskan Pemilu 2024. (Foto Antara Bengkulu/HO)


Empat wilayah tersebut yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan satu lapas, Kabupaten Rejang Lebong dua lapas, Kabupaten Bengkulu Utara satu lapas dan Kota Bengkulu sebanyak lima lapas dan rutan.

"Untuk TPS yang berada di Kota Bengkulu terdiri dari rutan Malabero, Lapas Anak, Lapas Perempuan dan dua TPS di Lapas Bentiring. Ada sekitar dua ribuan pemilih dari yang ada di kawasan lembaga pemasyarakatan ini," ujar dia.

Sementara itu, Plt Kanwil Kemenkumham Bengkulu Hermasyah Siregar menerangkan bahwa keberadaan TPS di lapas dan rutan tersebut yaitu untuk menerapkan Undang-Undang hak memilih pada pesta demokrasi Pemilu ataupun Pilkada. 

Baca juga: Plt Kanwil Kemenkumham Bengkulu resmikan LPK lapas Arga Makmur

Sehingga, pihaknya mengapresiasi langkah KPU Provinsi Bengkulu yang telah menyiapkan TPS khusus tersebut dan saat ini pihaknya menunggu KPU melakukan pemenuhan validasi data pemilih warga binaan.

Hal tersebut dilakukan guna menjaga keamanan proses pemungutan suara bagi para warga binaan yang berada di lapas dan rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

"Pemenuhan TPS khusus ini untuk keamanan, agar pada proses demokrasi atau pemungutan suara untuk diselesaikan pada siang hari," katanya. (Adv)

Pewarta: Rilis

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023