Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi 425 isu hoaks yang beredar di situs web dan platform digital selama triwulan pertama tahun 2023.
Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan pada triwulan pertama tahun 2022 yang mencapai 393 isu hoaks, menurut Kementerian Kominfo dalam siaran pers, Kamis.
Tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo menemukenali 147 isu hoaks pada Januari, 117 isu hoaks pada Februasi, dan 161 isu hoaks pada Maret.
Tim AIS, yang dibentuk pada Januari 2018, melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten hoaks yang beredar di ruang digital. Tim AIS didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam dan tujuh hari seminggu tanpa henti.
Total sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan 31 Maret 2023, Tim AIS Kemenkominfo telah mengidentifikasi sebanyak 11.357 isu hoaks.
Berdasarkan kategori, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan kesehatan. Tim AIS Kemenkominfo menemukan sebanyak 2.256 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
Meskipun transisi ke endemi sedang berlangsung, Kementerian Kominfo menemukan masih banyak beredar isu hoaks yang berkaitan dengan COVID-19, baik mengenai virus maupun vaksinasi. Selain itu, ada banyak informasi yang menyesatkan terutama berkaitan dengan khasiat tanaman atau obat dan produk kesehatan.
Isu hoaks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah juga tercatat paling banyak ditemukan. Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo menemukenali 2.075 isu hoaks dalam kategori pemerintahan.
Isu hoaks pada kategori itu paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini.
Urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks adalah kategori penipuan, tim AIS Kemenkominfo mengidentifikasi sebanyak 1.823 isu hoaks. Konten itu didominasi oleh tautan phishing dan penipuan serta penipuan dengan menggunakan nomor ponsel.
Kemenkominfo telah melakukan publikasi berupa klarifikasi atas isu hoaks yang beredar tersebut. Selain itu, Kemenkominfo juga melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks supaya konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
Kemenkominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun.
Kemenkominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email aduankonten@kominfo.go.id atau akun Twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp pada nomor 081-1922-4545.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan pada triwulan pertama tahun 2022 yang mencapai 393 isu hoaks, menurut Kementerian Kominfo dalam siaran pers, Kamis.
Tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo menemukenali 147 isu hoaks pada Januari, 117 isu hoaks pada Februasi, dan 161 isu hoaks pada Maret.
Tim AIS, yang dibentuk pada Januari 2018, melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten hoaks yang beredar di ruang digital. Tim AIS didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam dan tujuh hari seminggu tanpa henti.
Total sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan 31 Maret 2023, Tim AIS Kemenkominfo telah mengidentifikasi sebanyak 11.357 isu hoaks.
Berdasarkan kategori, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan kesehatan. Tim AIS Kemenkominfo menemukan sebanyak 2.256 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
Meskipun transisi ke endemi sedang berlangsung, Kementerian Kominfo menemukan masih banyak beredar isu hoaks yang berkaitan dengan COVID-19, baik mengenai virus maupun vaksinasi. Selain itu, ada banyak informasi yang menyesatkan terutama berkaitan dengan khasiat tanaman atau obat dan produk kesehatan.
Isu hoaks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah juga tercatat paling banyak ditemukan. Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo menemukenali 2.075 isu hoaks dalam kategori pemerintahan.
Isu hoaks pada kategori itu paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini.
Urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks adalah kategori penipuan, tim AIS Kemenkominfo mengidentifikasi sebanyak 1.823 isu hoaks. Konten itu didominasi oleh tautan phishing dan penipuan serta penipuan dengan menggunakan nomor ponsel.
Kemenkominfo telah melakukan publikasi berupa klarifikasi atas isu hoaks yang beredar tersebut. Selain itu, Kemenkominfo juga melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks supaya konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
Kemenkominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun.
Kemenkominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email aduankonten@kominfo.go.id atau akun Twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp pada nomor 081-1922-4545.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023