Mukomuko (Antara) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menolak memberikan anggaran penyertaan modal sebesar Rp4 miliar untuk pengoperasian mesin penggilingan padi milik pemerintah setempat.

"Anggaran penyertaan modal untuk mesin penggilingan padi dicoret," kata Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Ir Zulfahmi, di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah setempat tahun 2006 lalu membangun satu unit mesin penggilingan padi terbesar di daerah itu. Mesin yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat itu sampai sekarang tidak beroperasi lagi.

Menurutnya, meskipun dalam pembahasan anggaran tahun 2015, pemerintah setempat akan mengalihkan pengelolaan mesin penggilingan padi itu dari BUMD ke Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP2KP).

Serta, lanjutnya, pemerintah setempat memprogramkan pembelian satu miliar gabah di daerah itu.

Ia menilai, usulan anggaran penyertaan modal itu hanya akal-akalan saja. Dan sekarang ini yang harus diantisipasi adalah adanya nuansa politik.

Menurutnya, program itu kelihatannya saja bagus tetapi dalam pelaksanaannya, uang itu bisa digunakan untuk berbagai kegiatan yang akhirnya tidak memberikan manfaat bagi warga setempat.

Ia menerangkan, dari pada memberikan dana penyertaan modal untuk itu, lebih baik digunakan untuk sektor yang lebih penting seperti pembangunan jalan usaha tani di desa desa di daerah itu.

"Mulai sekarang APBD itu lebih banyak fokus pembangunan desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini," ujarnya lagi.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014