"Sekiranya kita arahkan agar para dewan yang punya konstituennya di wilayah masuk di SMKN Mukomuko mendorong pembangunan jalan tersebut melalui dana pokirnya daripada pokir yang tidak jelas peruntukannya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti keluhan para siswa dan guru di SMKN 1 Mukomuko terkait kondisi jalan rusak menuju sekolah tersebut saat melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kejaksaan Negeri Mukomuko sebelumnya melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Sabtu (2/9) di SMKN 1 Mukomuko guna memberikan penyuluhan dan penerangan hukum guna mencegah kenakalan remaja pada pelajar di sekolah ini.
Ia mengatakan, untuk merealisasikan penggunaan dana pokok pikiran dewan butuh bantuan awak media agar mendorong program kegiatan pembangunan jalan tersebut.
Menurut dia, pembangunan jalan untuk SMKN 1 Mukomuko supaya anak-anak sekolah atau guru-guru di sekolah tersebut dapat mengajar dengan lancar.
Untuk itu, lanjut dia, butuh bantuan dari semua pihak termasuk media massa untuk menyentuh para dewan dan bupati.
Sementara itu, katanya, pihak sekolah minta bantuan dan dorongan dari pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk memperjuangkan pembangunan akses jalan menuju ke SMK 1 tersebut.
Kondisi ruas jalan menuju SMK 1 Mukomuko itu belum diaspal atau masih bebatuan sehingga m menyebabkan anak didik di SMK 1 mengalami kecelakaan, dan banyak para ibu guru yang mengalami keguguran kandungannya.
Selain itu, kondisi listrik yang sering mati dan turun byar pet sehingga menganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.