Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan zakat fitrah Kemenkumham kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI senilai Rp1,4 miliar.

Dari Rp1,4 miliar tersebut, zakat fitrah dari Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu terkumpul senilai Rp35 juta.

"Zakat fitrah merupakan bentuk solidaritas sosial antara sesama umat muslim yang lebih mampu dengan yang membutuhkan," kata dia, Senin.

Baca juga: Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Kemenkumham Bengkulu gelar tabur bunga di makam pahlawan

Selain itu, Wamenkumham juga mengapresiasi peran Baznas dalam menyalurkan zakat kepada yang berhak menerima dengan tepat sasaran dan transparan.

Kemudian, Ketua Baznas RI  Bambang Sudibyo mengucapkan terima kasih atas penyerahan zakat fitrah yang diberikan oleh Kemenkumham RI. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kemenkumham kepada Baznas sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan zakat," terang dia.

Ia menyebutkan bahwa zakat fitrah yang disalurkan akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam rangka menghadapi pandemi COVID-19 yang saat ini masih berlangsung.

Baca juga: Lantik lima pimpinan tinggi madya, Yasonna minta buat terobosan kreatif

Diketahui, penyerahan zakat fitrah tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi sosial Kemenkumham dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. 

Serta dengan adanya penyaluran zakat tersebut, dapat memberikan manfaat yang besar bagi yang membutuhkan.

Pada penyerahan tersebut dilakukan di Aula Soekarno yang dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yan Rusmanto, beserta Pejabat Administrasi lainnya turut mengikuti kegiatan Penyerahan Zakat Fitrah Kementerian Hukum dan HAM secara virtual. (Adv)

Pewarta: Rilis

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023