Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, selama operasi penyakit masyarakat mengungkap sebanyak lima kasus dari target empat kasus kejahatan di daerah itu.

"Pengungkapan kasus kejahatan selama operasi penyakit masyarakat (Pekat) Nala di daerah ini melebihi target," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu, melalui Kabag Ops AKP Amin, di Mukomuko, Jumat.

Ia menyebutkan, target empat kasus kejahatan tersebut, yakni kasus judi dengan lima tersangka, sebanyak minuman keras (Miras), prostitusi, dan satu orang pelaku dalam kasus premanisme.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, tidak hanya empat kasus kejahatan itu saja yang terungkap, tetapi ditambah satu kasus lagi yakni Narkoba jenis sabu-sabu dengan dua orang tersangka, satu pengedar dan rekannya.

"Kasus Narkoba ini di luar target kami selama operasi Pekat Nala tetapi dapat terungkap," ujarnya.

Menurutnya, semua ini berkat kerja sama seluruh satuan Polres setempat dan anggota di sembilan Polsek di daerah itu.

Ia mengatakan, pelaksanaan Operasi Pekat Nala di daerah itu masih terus berjalan sampai tanggal 15 Desember 2014.

Ia menerangkan, jumlah target pengungkapan kasus kejahatan selama Operasi Pekat Nala tahun ini diajukan oleh Kepolisian Resor setempat kepada Polda Bengkulu.

"Pengajuan jumlah target kasus kejahatan dalam wilayah hukum Polres  sesuai dengan kondisi wilayah dan masyarakat setempat," ujarnya. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014