Mukomuko (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Selasa, menertibkan sapi yang berkeliaran di dalam dan luar pekarangan Masjid Jamik di daerah itu.

"Kami menertibkan sapi yang berkeliaran di Masjid Jamik," kata Kepala Tata Usaha Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Novria, saat ditanya kegiatan patroli Satpol PP, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, dari hasil penertiban itu hanya dapat diamankan satu dari sekian banyak sapi milik warga setempat yang berkeliaran di Masjid Jamik tersebut.

Satu ekor sapi yang berhasil ditangkap itu, katanya, diangkut pakai mobil dan diamankan di Kantor Satpol PP setempat.

Ia mengatakan, anggotanya kesulitan dalam menangkap sapi yang berkeliaran di masjid tersebut. Karena saat akan ditangkap sapi sapi tersebut melarikan diri.

"Sangat sulit untuk menangkap sapi yang lari. Meskipun anggota sudah mengejarnya," ujarnya.

Ia menerangkan, di Masjid Jamik banyak sekali sapi yang dibiarkan berkeliaran oleh pemilik dan keberadaan sapi tersebut membayakan pengguna jalan dekat masjid tersebut.

"Kami melihat banyak sapi yang berkeliaran di masjid dan membahayakan bagi pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, kegiatan penertiban hewan ternak berkaki empat ini akan terus berlanjut di lokasi fasilitas umum di daerah itu.***1***  

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014