Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meningkatkan patroli penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya guna mencegah kecelakaan lalu lintas di daerah ini.
"Kemarin patroli dan patroli ini dilakukan dengan cara penertiban ternak yang ditemukan berkeliaran dan pendekatan persuasif. Kami melakukan patroli dua kali Seminggu," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan, patroli yang dilakukan oleh personel Satpol PP terkhusus di dalam Kecamatan Kota Mukomuko dan secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Ia menambahkan, pihaknya melakukan patroli rutin sampai sekarang agar pada saat memasuki tahapan eksekusi baik ternak maupun sanksi terhadap masyarakat tidak ada dalih lagi.
"Kami catat berapa kali hewan ternaknya di tangkap. Kalau lebih tiga kali, kami proses mereka kan punya surat pernyataan tidak melepasliarkan hewan ternak di jalan raya dan fasilitas umum," ujarnya.
Ia mengatakan, upayanya mengejar terus dan selalu bersiap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki hewan ternak jangan main main lagi melepasliarkan hewan ternak di jalan raya dan fasilitas umum di daerah ini.
Ia mengatakan, selama ini setiap hewan ternak yang ditangkap karena berkeliaran selalu ditebus oleh pemiliknya, bahkan warga yang tidak mampu menebus ternaknya, dijual dan ditebus.
Ia mengatakan, kemarin pihaknya sudah mengingatkan kepada camat untuk minta data pemilik hewan ternak di wilayahnya masing-masing mulai dari kelurahan hingga desa.
"Pendataan ini merupakan langkah awal sebelum diterapkan sanksi tindak pidana ringan terhadap warga yang melepasliarkan hewan ternak di jalan raya," ujarnya.
Kemudian, katanya, pihaknya datang dari rumah ke rumah untuk memperingatkan pemilik ternak untuk tidak melepasliarkan hewan ternak.