Bengkulu (Antara) - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Yurman Hamedi mengungkapkan, pihaknya segera mengajukan evaluasi PT Pelindo II Bengkulu terkait dana pendapatan sektor penggunaan alur Pelabuhan Pulau Baai.

"Yang kita pertanyakan, 'cost' yang ditarik oleh Pelindo harus kita evaluasi, untuk penggunaan alur pelabuhan setiap kapal dibebankan 'cost' sebesar 1,5 sampai 5,5 dolar AS per ton, dan MoU itu sudah berlangsung dari 2011 sampai September 2014," kata dia di Bengkulu, Selasa.

Dalam tiga tahun terkahir dari ongkos penggunaan alur, Pelindo Bengkulu menghasilkan belasan juta dolar AS, sementara kondisi Pelabuhan Pulau Baai, terutama kondisi alur, tetap terjadi pendangkalan, sehingga tidak bisa beroperasi secara maksimal.

Kata Yurman, selama tiga tahun tersebut, sudah 9,6 juta ton batubara yang didistribusikan lewat Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, jika dikalikan dengan ongkos penggunaan alur sebesar 1,5 dolar AS per ton saja, maka pandapatan yang dihasilkan di sektor tersebut mencapai 14,4 juta dolar AS

Menurut dia, seharusnya dengan pendapatan itu dapat memperbaiki alur pelabuhan.

"Menjadi pertanyaan besar, kemana dana itu, sementara kalau berbicara perawatan, apakah Pelindo tidak ada dana dari APBN? ternyata jawabannya mereka menerima kucuran Rp200 miliar, dan itu katanya dana Pelindo. Nah sekarang, dana APBN serta ongkos penggunaan alur yang mereka tarik pertanggungjawabannya mana?," kata dia.

Menurut Ketua Komisi III tersebut, Pelindo harus mempertanggungjawabkan keuangan tersebut kepada masyarakat Bengkulu serta pemerintah daerah.

"Ke depan akan mau diapakan Pelabuhan Pulau Baai ini, jelas kita akan panggil (Pelindo Bengkulu)," katanya.

Dia berharap ada revitalisasi terhadap Pelabuhan Pulau Baai, sehingga lebih produktif dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan perekonomian provinsi itu.

Pelabuhan tersebut, seharusnya menjadi salah satu tulang punggung provinsi tersebut dalam sektor ekspor impor, namun pada kenyataannya. Sejumlah hasil bumi Bengkulu masih di ekspor melalui pelabuhan provinsi lain.

"Kita panggil semua 'stakeholder' terkait. Kalau audit dan izin pemanggilan Pelindo harus ke pusat, jangankan pusat, malaikat pun kalau harus disurati, kita surati," ujarnya menegaskan.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014