Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2024 tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif DPRD setempat di hari terakhir pendaftaran bakal caleg, yakni 14 Mei 2023.
"Mereka daftar kalau bisa jangan nunggu daftar di hari terakhir, kalau ada kekurangan syarat jadi sempat diperbaiki," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko Padlul Azmi di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan hal itu karena sampai hari ini baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftar bakal calon anggota legislatif ke KPU.
Ia mengatakan, selain itu berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif harus lengkap jangan sampai mereka mencicil berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif.
Ia menambahkan, kalau pengalaman pada pemilu sebelumnya ada partai politik yang mencicil berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif.
Selain itu, katanya, ada kewajiban partai politik memenuhi sebesar 30 persen keterwakilan perempuan sebagai bakal calon anggota legislatif sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Dedi Disponsori mengatakan lembaganya telah menyampaikan jadwal pendaftaran bakal calon anggota legislatif kepada partai politik.
"Kami juga sudah koordinasi dengan partai politik terkait jadwal pendaftaran paling lama tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, jangan sampai lewat di atas waktu tersebut," ujarnya pula.
Ia mengatakan, sampai sekarang baru PKS yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif dan rencananya Partai Hanura mendaftarkan bakal calon anggota legislatif pada Rabu (10/5).
Ia menyebutkan, jumlah bakal calon anggota legislatif dari PKS lengkap, termasuk kuota perempuan lebih dari 30 persen.
"Sebanyak 25 bakal calon anggota legislatif dari PKS. Sebanyak sembilan orang di daerah pemilihan (dapil) Mukomuko satu, delapan orang di dapil dua, dan delapan dapil tiga," katanya.