Mukomuko (Antara) - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan kualitas air empat dari tujuh sungai di daerah itu paling buruk sehingga tidak boleh untuk diminum.

"Hasil penilaian kami, ada empat sungai berstatus kelas tiga sehingga tidak boleh untuk diminum," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko Risber A Razak di Mukomuko, Sabtu.

KLH setempat tahun 2014 melakukan pengujian kualitas air sebanyak tujuh sungai guna menentukan kelas sungai di daerah itu.

Ia menyebutkan, empat sungai yang berstatus kelas tiga tersebut, yakni Air Selagan, Air Bantal, Air Manjuto, dan Air Manjuto Hilir. Sedangkan Sungai Air Dikit, Sungai Air Berau, Sungai Teramang, dan Sungai Muar berstatus kelas satu dan dua.

Ia menjelaskan, penilaian uji laboratorium kualitas air sebanyak tujuh sungai di daerah itu, berdasarkan parameter, yakni kadar oksigen terlarut (DO), total suspended solid (TSS), kandungan oksigen kimi (COD), BOD, dan padatan dalam air (TDS).  

Berdasarkan penilaiannya, katanya, kandungan TSS pada Sungai Air Selagan dan TDS Sungai Air Bantal tinggi, termasuk COD Air Manjuto Hilir. Dari penilaian itu empat sungai masuk kelas tiga.

Penentuan kelas sungai tersebut, katanya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2001 terkait baku mutu air sungai tersebut.

Ia menerangkan, air sungai kelas satu dapat bisa diminum. Sedangkan sungai kelas dua bisa diminum tetapi harus diolah terelebih dahulu dan air sungai kelas ini bisa untuk budidaya perikanan.

Terakhir, lanjutnya, sungai kelas tiga hanya diperbolehkan untuk melakukan budidaya perikanan dan pengairan pertanian.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014