Mukomuko (Antara) - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan tidak menemukan air sungai maupun media lingkungan lain yang tercemar dari limbah industri pengolahan kelapa sawit milik PT, SAP.
"Kita sudah menelusuri sepanjang pinggir Sungai Ulak Gedang di Desa Talang Medan, tapi tidak ditemukan dugaan rembesan limbah ke sungai maupun media lingkungan lain," kata Kepala Seksi Hukum dan Pengawasan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Iwan, di Mukomuko, Selasa.
Rombongan terdiri dari Petugas Kantor Lingkungan Hidup, perwakilan PT SAP, dan masyarakat, Senin (21/11) melakukan pemeriksaan air sungai dan media lingkungan lain yang dilaporkan oleh sejumlah LSM menyatakan telah pencemaran lingkungan dari limbah pabrik PT SAP di daerah itu.
Ia menyatakan rombongan melakukan pengecekan pada 11 kolam penampungan limbah pabrik kelapa sawit PT SAP. Selanjutnya pengecekan sepanjang hilir dan hulu sungai tersebut.
"Kita seharian menelusuri mana saja titik yang dicurigai tercemar limbah pabrik tersebut," ujarnya.
Setelah sekian lama mengelilingi lokasi kolam dan pinggir sungai, katanya tidak ditemukan dugaan rembesan limbah pabrik ke sungai dan media lingkungan lain di lokasi tersebut.
Ia memastikan laporan dari sejumlah masyarakat tersebut terkait dugaan selama ini PT SAP membuang limbah ke sungai dan media lingkungan lain tidak terbukti kebenarannya.
Pabrik itu, katanya sampai sekarang belum melakukan aktivitas pembuangan limbah ke media lingkungan di daerah itu.
"Pabrik itu sampai sekarang masih melakukan kajian untuk mendapatkan izin lingkungan untuk membuang limbah yang memenuhi baku mutu ke media lingkungan," ujarnya.
Ia mengatakan sampai sekarang pabrik itu masih mengolah limbah dalam 11 kolam milik pabrik tersebut.***3***
KLH Mukomuko tidak temukan sungai tercemar limbah
Rabu, 23 November 2016 3:47 WIB 1904