Mukomuko (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun depan mengusulkan anggaran untuk mengganti alat tangkap nelayan dari jenis trowl mini ke jaring biasa.

"Tahun 2015 kami coba usulkan anggarannya," kata Kabid Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat, di Mukomuko, Minggu.

Sedikitnya 200 unit kapal bermesin lima PK di Desa Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya diduga menggunakan pukat sejenis trowl mini untuk menangkap ikan di perairan laut di daerah itu.

Ia memastikan, pukat yang digunakan oleh nelayan setempat itu sesuai spesifikasinya pukat trowl mini. Dan spesifikasinya itu sesuai dengan aturan yang ada.

Namun, katanya, instansi itu tidak bisa serta merta langsung melarang nelayan tersebut menggunakan pukat tersebut jika tidak ada solusi alat tangkap penggantinya.

Kecuali, katanya, nelayan itu sendiri yang memiliki kesadaran untuk mengganti pukatnya dengan alat tangkap yang legal.

"Kami minta agar secara bertahap nelayan mengganti alat tangkapnya agar aktivitasnya tidak melanggar hukum," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya berusaha mengusulkan anggaran untuk mengganti alat tangkap yang digunakan nelayan tersebut. Usulan itu ke APBD maupun ke APBN.

Karena, lanjutnya, program penertiban pukat trowl ini merupakan program nasional.

Terkait razia kapal menggunakan pukat trowl di daerah itu, katanya, instansi itu dan tim belum fokus menertibkan kapal nelayan di daerah itu tetapi kapal yang berasal dari luar daerah.

Ketua Nelayan Desa Pasar Bantal Munzilin membantah kapal nelayan setempat menggunakan pukat trowl untuk menangkap ikan di perairan laut di daerah itu.

"Pukat yang kami gunakan ini bukan pukat trawl atau pukat harimau tetapi cangkrang yang telah dimodifikasi," ujarnya.

Ia menyatakan, berani membuktikan kalau pukat yang digunakan oleh sebagian besar nelayan di wilayahnya itu bukan trowl. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014