Dermansyah (31) pelaku pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri di Desa Nanti Agung Kecamatan Semidang Alas ditangkap Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, pada Sabtu malam.
 
"Pelaku ditangkap salah satu rumah di gang Damai Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Sosilo, Minggu.
 
Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Seluma tentang keberadaan tersangka pelaku.
 
Diketahui tersangka sedang berada di kediaman salah satu keluarganya di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Baca juga: Niat melerai keributan, pria di Seluma justru tewas dibunuh kakak kandungnya
 
Kemudian tim langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan dan langsung membawa pelaku ke Mako Polres Bengkulu Selatan. 
 
Kasat mengatakan, tersangka akan diserahkan ke Polres Seluma ,menunggu personil Sat Reskrim Polres Seluma untuk serah terima pelaku. 
 
Sebelumnya tersangka membunuh korban Sugiarto (26) yang merupakan adiknya sendiri yang berusaha melerai pelaku yang sedang ribut dengan istrinya. 
 
Korban Sugiarto sempat dilarikan ke Puskesmas wilayah itu, namun tidak berhasil diselamatkan.

Pewarta: Sepriandi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023