Mukomuko (Antara) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengkaji usulan personel  kelompok kerja pengendalian lingkungan di daerah itu.

"Usulannya sudah kami terima. Selanjutnya kami kaji dulu personel kelompok kerja (Pokja) pengendalian lingkungan tersebut," kata Kabid Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mukomuko, Win Jaro, di Mukomuko, Minggu.

Kantor Lingkungan Hidup setempat mengusulkan nama nama personel  Pokja pengendalian hidup kabupaten itu yang akan bertugas melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

Win mengatakan, pihaknya melakukan kajian guna memastikan instansi terkait di daerah itu sudah termasuk sebagai personel tugas pokja lingkungan hidup.

Menurutnya, agar personel pokja pengendalian lingkungan terdiri dari instansi terkait yang memiliki tugas dan fungsi melakukan kajian lingkungan hidup strategis di kabupaten itu.

"Kalau usulan personelnya dari Kantor Lingkungan Hidup tersebut sudah sesuai dengan aturan dan sama dengan kabupaten lain. Tinggal lagi penyempurnaannya," ujarnya.

Setelah Bappeda mengkajinya, lanjutnya, selanjutnya diserahkan lagi ke KLH. Kemudian masuk ke bagian administrasi hukum pemerintah setempat untuk selanjutnya memperoleh pengesahan nama personel pokja pengendalian lingkungan dari bupati setempat.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Risber A Razak menyatakan instansi itu telah membentuk personel pokja pengendalian lingkungan di daerah setempat.

"Personel kelompok kerja pengendalian lingkungan di daerah ini sudah ada sesuai dengan aturan, tinggal dikaji oleh Bappeda," ujarnya.

Ia menerangkan, daerah itu membentuk personel pokja pengendalian lingkungan agar setiap pembangunan jangka menengah dan panjang di daerah itu tetap menjaga lingkungan.

Selain itu, pembentukan ini juga guna menjalankan amanat Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup. ***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015