Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah memperjuangkan kenaikan tunjangan perangkat Badan Permusyaratan Desa (BPD) di daerah itu.

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Juju Juwita usai melakukan dengar pendapat dengan Forum Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Kabupaten Rejang Lebong di Gedung DPRD Rejang Lebong, Senin, mengatakan tunjangan perangkat BPD Kabupaten Rejang Lebong saat ini tercatat paling kecil se Provinsi Bengkulu.

"Kami tetap perjuangkan agar penghasilan tetap atau setiap perangkat BPD di Kabupaten Rejang Lebong ini bisa dinaikkan, karena dengan tunjangan Rp800 ribu untuk ketuanya dengan tugas berat di desa sudah tidak sesuai," kata dia.

Dia menjelaskan pengajuan kenaikan setiap perangkat BPD tersebut sudah empat kali dibahas pihaknya karena antara perangkat desa dengan BPD seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2019 terjadi ketimpangan yang jauh.

"Saat ini terjadi ketimpangan antara penghasilan tetap atau setiap perangkat desa dengan yang rata-rata di atas Rp2 juta, dan FK BPD ini tidak termasuk perangkat desa sehingga tidak punya tunjangan," terangnya.

Untuk itu pihaknya terus mendorong Pemkab Rejang Lebong ke depannya dapat menaikkan tunjangan perangkat BPD di wilayah itu, namun hal ini masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong Suradi Rifai menyatakan pihaknya tidak keberatan jika tunjangan perangkat BPD dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong.

"Kami sebagai pemerintah daerah mendorong itu, karena pihak BPD menyampaikan jika di daerah lain tunjangannya lebih tinggi dari yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, namun kembali kepada anggaran kalau kita sudah siap mengapa tidak. Tahun 2024 kami akan berusaha agar bisa dinaikkan," jelasnya.

Ia mengatakan tunjangan perangkat BPD di Kabupaten Rejang Lebong saat ini setiap bulannya diberikan kepada ketua sebesar Rp800 ribu dan anggotanya Rp600 ribu. Pembayaran tunjangan ini diambil dari alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari Pemkab Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023