Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu saat ini tengah mengupayakan penagihan tunggakan peserta di wilayah itu yang jumlahnya mencapai Rp49,5 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Eka Natalina Setiani di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan kalangan peserta BPJS kesehatan yang menunggak pembayaran iuran bulanan tersebut berasal dari peserta mandiri tersebar di empat kabupaten, yakni Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong, dan Bengkulu Utara.

"Upaya penagihan baik itu dengan telekolekting, ada petugas khusus yang menelepon, ada juga kita kirim surat tagihan, mengirim pesan WA, kita juga bekerja sama dengan kejaksaan untuk upaya kepatuhan," kata dia.

Langkah yang dilakukan pihaknya itu sudah cukup banyak, sedangkan saat ini tinggal bagaimana kesadaran masyarakat di masing-masing wilayah untuk melunasi tunggakan.

Bagi peserta yang menunggak iuran namun tidak sanggup melunasi sekaligus, kata dia, bisa memanfaatkan program rencana pembayaran bertahap atau rehab guna meringankan pembayaran iuran tunggakan.

Ia mengatakan program rehab ini khusus peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran, di mana para peserta yang menunggak diberikan kemudahan membayar dengan cara angsuran hingga lunas.

Dia menambahkan kalangan peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran ini jika nantinya dialihkan menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI), baik dari APBD kabupaten atau provinsi maupun APBN mendapat advokasi terlebih dahulu harus melunasi tunggakan.

Data jumlah tunggakan peserta BPJS Kesehatan Cabang Curup yang terbesar di Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp24.578.599.280, dengan jumlah penunggak 32.740 orang. Selanjutnya Kabupaten Kepahiang Rp11.639.734.013 dengan peserta 14.812 orang.

Kabupaten Lebong mencapai Rp6.331.199.530 dengan jumlah penunggak 8.268 orang dan Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp6.972.057.125 dengan jumlah penunggak  7.388 orang.

Update Berita Antara Bengkulu di Google News

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023