Sorong (ANTARA) - BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan selama periode cuti bersama dan libur Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.
Kepala Cabang Sorong BPJS Kesehatan Pupung Purnama di Sorong, Selasa, menjelaskan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
"Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Pupung.
Baca juga: Polda Lampung siap kawal pemudik motor hingga perbatasan
Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti piket di kantor cabang, termasuk di Kantor Cabang Sorong yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
"Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," ucap Pupung.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulan per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.
"BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran," katanya.
Baca juga: Pemprov Bengkulu pastikan jalan rampung diperbaiki jelang arus mudik
Pupung juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka transformasi mutu layanan. Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN.
"Jadi peserta JKN cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas," kata Pupung.
BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.
"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," ucap Pupung.
Dia mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.
Baca juga: Angpau Lebaran motif mie instan hingga kartu ATM makin dicari
"Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala," harapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Hermanus Kalasuat mengungkapkan dalam mengantisipasi libur Lebaran mulai tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN baik di puskesmas maupun dalam kondisi gawat darurat di rumah sakit.
Puskesmas di Kota Sorong dan RS yang ada akan tetap siaga dan siap untuk menerima dan melayani peserta JKN. Apabila terdapat peserta JKN yang membutuhkan layanan kesehatan maka penanganan pertama akan dilakukan di puskesmas, namun jika memerlukan tindakan lebih lanjut akan dirujuk ke RS.
"Kami akan melakukan monitoring terkait kesiapan fasilitas kesehatan dalam pemberian layanan selama libur lebaran 2024," ujarnya.
Puskesmas di Kota Sorong yang telah melayani kasus persalinan selama 24 jam yaitu PKM Tanjung Kasuari, PKM Sorong Barat, PKM Dum, PKM Malawei, PKM Remu, PKM Sorong Barat, PKM Malanu dan PKM Klasaman.*
BPJS Kesehatan tetap beri layanan JKN selama libur Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 13:18 WIB 629