Rejanglebong (Antara) - Badan Kkependudukan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, menyiapkan langkah-langkah pengendalian pertumbuhan penduduk di daerah itu.

"Kami sudah menyiapkan program-program untuk pengendalian pertumbuhan penduduk dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejanglebong, sehingga nantinya laju pertumbuhan penduduk dapat dikendalikan," kata Kepala (BKKBD) Rejanglebong Syafri Idris di Rejanglebong, Rabu.

Penyiapan program pengendalian laju pertumbuhan penduduk di daerah itu kata dia, setelah adaperubahan status kedinasan BKKBD yang sebelumnya bernama badan pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana (BPPKB), sehingga bisa terfokus untuk satu kegiatan saja yakni bidang pengendalian pertumbuhan kependudukan saja.

Pembentukan BKKBD Rejanglebong itu sendiri tambah dia, saat ini tercatat sebagai daerah yang pertama di Provinsi Bengkulu dan secara nasional merupakan kabupaten ke 16 dari 18 kabupaten di Tanah Air yang telah membentuknya.

Pembentukan BKKBD daerah itu dilakukan berdasarkan amanah UU No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dengan tugas melakukan pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana di daerah. Selain itu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BKKBD memiliki hubungan fungsional dengan BKKBN.

"Dalam Undang-undang tersebut, mengacu pada pasal 57 ayat 1 BKKBD mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan pengendalian penduduk dan menyelenggarakan keluarga berencana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sementara kewenangan BKKBD diatur dalam ayat 2 pasal 57 disesuaikan dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku, dan juga hal tersebut ditegaskan dalam Perda Kabupaten Rejanglebong," ujarnya.

Dengan adanya status BKKBD ini kata dia, kedepannya mereka akan lebih banyak menangani permasalahan dalam pengendalian kependudukan seperti sensus pendudukan guna mengetahui secara detail pertambahan dan pengurangan penduduk, angka kematian dan kelahiran, lebih kepada pengendaliannya.

Sementara itu untuk realisasi pencapaian peserta KB baru selama 2014 lalu, mencapai 15.250 akseptor atau 118,23 persen dari target sebanyak 12.899 akseptor. Pencapaian peserta KB baru di daerah tersebut kata dia, terdiri pengguna alat kontrasepsi IUD sebanyak 672 akseptor dari target 1.150 akseptor, modus operasi wanita atau MOW sebanyak 160 akseptor dari target 104 akseptor.

Kemudian modus operasi pria (MOP) sebanyak 11 akseptor dari target 15 akseptor, pengguna kondom 1.108 akseptor dari target 626 akseptor, implant 2.251 dari target 3.100 akseptor, KB suntik 6.934 dari target 3.926 akseptor, dan pengguna pil sebanyak 4.114 dari target sebanyak 3.978 akseptor.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015