Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada tahun ini menyiapkan empat program nasional bidang kesehatan guna mewujudkan daerah itu sebagai kabupaten sehat tahun 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Rephi Meido Satria saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan, empat program nasional bidang kesehatan tersebut sudah masuk dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam pilkada serentak tahun 2020.
"Ada empat program nasional bidang kesehatan yang tengah kita laksanakan guna menuju Kabupaten Rejang Lebong sehat tahun 2024," kata dia.
Dia menjelaskan, empat program nasional yang tengah dilaksanakan di daerah itu di antaranya ialah penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, kemudian respons penyakit baik penyakit tidak menular dan penyakit menular seperti HIV/Aids, tbc dan malaria.
Sedangkan yang ketiga, kata dia, ialah penurunan angka stunting menjadi 14 persen sesuai dengan RPJMN tahun 2024, di mana untuk Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih berada di angka 20,2 persen, sehingga masih ada 6,2 persen lagi yang harus dikejar.
"Untuk yang ke empat ialah penyiapan jaminan kesehatan nasional semesta atau UHC, Kabupaten Rejang Lebong menargetkan minimal 95 persen untuk mencapai UHC. Saat ini masih ada 33.000 jiwa yang belum mendapat jaminan kesehatan, sedangkan yang sudah menjadi peserta JKN ini jumlahnya lebih dari 282.000 jiwa," katanya menjelaskan.
Sementara itu untuk penanganan kasus stunting, kata Rephi, intervensi yang bisa dilakukan dinas kesehatan hanya 30 persen saja dalam bentuk kegiatan pengukuran tinggi bayi, pencarian dan penemuan kasus.
Sedangkan 70 persen lagi, menurut dia, adalah pencegahan terjadinya stunting yang dilakukan oleh dinas terkait lainnya seperti mempersiapkan dulu ibu calon remaja putri jangan sampai anemia, menikah harus cukup umur, kalau bersalin harus cukup gizi kalau dia kurang gizi maka harus diberikan makanan tambahan.
"Pada penanganan kasus stunting hanya bisa dilakukan pada 1.000 hari kelahiran atau tiga tahun bisa dilakukan intervensi, jika lebih dari itu tidak bisa diintervensi, sehingga yang paling penting pencegahan," demikian Rephi.
Update Berita Antara Bengkulu di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Rephi Meido Satria saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan, empat program nasional bidang kesehatan tersebut sudah masuk dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam pilkada serentak tahun 2020.
"Ada empat program nasional bidang kesehatan yang tengah kita laksanakan guna menuju Kabupaten Rejang Lebong sehat tahun 2024," kata dia.
Dia menjelaskan, empat program nasional yang tengah dilaksanakan di daerah itu di antaranya ialah penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, kemudian respons penyakit baik penyakit tidak menular dan penyakit menular seperti HIV/Aids, tbc dan malaria.
Sedangkan yang ketiga, kata dia, ialah penurunan angka stunting menjadi 14 persen sesuai dengan RPJMN tahun 2024, di mana untuk Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih berada di angka 20,2 persen, sehingga masih ada 6,2 persen lagi yang harus dikejar.
"Untuk yang ke empat ialah penyiapan jaminan kesehatan nasional semesta atau UHC, Kabupaten Rejang Lebong menargetkan minimal 95 persen untuk mencapai UHC. Saat ini masih ada 33.000 jiwa yang belum mendapat jaminan kesehatan, sedangkan yang sudah menjadi peserta JKN ini jumlahnya lebih dari 282.000 jiwa," katanya menjelaskan.
Sementara itu untuk penanganan kasus stunting, kata Rephi, intervensi yang bisa dilakukan dinas kesehatan hanya 30 persen saja dalam bentuk kegiatan pengukuran tinggi bayi, pencarian dan penemuan kasus.
Sedangkan 70 persen lagi, menurut dia, adalah pencegahan terjadinya stunting yang dilakukan oleh dinas terkait lainnya seperti mempersiapkan dulu ibu calon remaja putri jangan sampai anemia, menikah harus cukup umur, kalau bersalin harus cukup gizi kalau dia kurang gizi maka harus diberikan makanan tambahan.
"Pada penanganan kasus stunting hanya bisa dilakukan pada 1.000 hari kelahiran atau tiga tahun bisa dilakukan intervensi, jika lebih dari itu tidak bisa diintervensi, sehingga yang paling penting pencegahan," demikian Rephi.
Update Berita Antara Bengkulu di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023