Bengkulu (Antara) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap mengatakan, pihaknya menghentikan aktivitas yang menyangkut dengan Pemilihan Kepala Daerah Bengkulu 2015 terkait belum jelasnya jadwal dan tahapan dari KPU setempat.
"Bukan sepenuhnya kita hentikan, ibarat mobil, kami hanya memanaskan mesinnya saja, tidak bisa berjalan jika tahapan sendiri belum jelas," kata dia di Bengkulu, Kamis.
Aktivitas rutin Bawaslu Bengkulu tetap berjalan, namun aktivitas yang menyangkut Pilkada Provinsi Bengkulu 2015, kata dia mulai dihentikan, karena jika tetap berjalan, sementara tidak memiliki kejelasan, maka akan memperbesar pengeluaran pihaknya.
"Kegiatan terakhir yang kami lakukan adalah perekrutan anggota Panwaslu melalui timsel (tim seleksi), setelah itu, kami akan menunggu KPU menetapkan jadwal tahapan," kata dia.
Sementara, untuk pelantikan anggota Panwaslu, kata Parsa sapaan akrab Ketua Bawaslu Bengkulu itu, juga ikut mundur menunggu jadwal dari KPU Provinsi Bengkulu.
"Bagaimana kita bisa melantik para anggota Panwaslu tersebut, jika para Panwaslu sudah dilantik, tentu nanti akan ada konsekuensi untuk membayar honorarium gaji mereka,¿ katanya.
Sementara itu, menanggapi informasi dicoretnya anggaran dana Pilgub dari pos dana hibah yang berasal dari APBD, kata Parsa, hal tersebut juga menjadi pertanyaan besar pihaknya.
"Kami belum tahu pasti soal pencoretan itu. Namun menurut saya, jika tidak ada anggaran, bagaimana kami bisa bekerja, kurang saja, kita akan mempertanyakan, apalagi tidak ada dana," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Arsop Dewana, pernah mengatakan bahwa untuk anggaran dana Pilkada/Pilgub, menurut asumsi dewan, hal itu akan dianggarkan dari APBN.
"Menurut kami, dana itu nantinya dari APBN, dan mungkin masuk dalam APBN perubahan, sedangkan untuk APBD kita tahun ini, masih dalam tahap verifikasi Kemendagri," ujarnya.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015