Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan 2.500 dosis vaksin untuk kegiatan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) jenis kucing, anjing dan kera di wilayah itu.

Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong drh Wenny Haryanti saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pihaknya saat ini mulai melaksanakan kegiatan vaksinasi HPR secara gratis di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong guna mencegah penyebaran virus rabies ke manusia.

"Mulai hari ini kita melaksanakan kegiatan vaksinasi HPR secara gratis, saat ini stok vaksin HPR yang kita punyai ada 2.500 dosis hasil pengadaan dari APBD Kabupaten Rejang Lebong 2023," kata dia.

Dia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi HPR secara massal pada tahun 2023 ini merupakan yang pertama dengan menyasar binatang peliharaan milik warga yang ada di Desa Belitar Muka dan Desa Belitar Seberang Kecamatan Sindang Kelingi.

Selanjutnya penyuntik vaksin rabies, kata dia, akan dilaksanakan di Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang. Berikutnya, d
di Desa IV Suku Menanti dan Desa Bengko, Kecamatan Sindang Dataran.

"Untuk pekan depan kegiatan vaksinasi HPR ini telah kita jadwalkan di lima desa yang ada di Kecamatan Bermani Ulu," terangnya.

Sejauh ini binatang peliharaan warga jenis anjing, kucing dan kera yang sudah mendapatkan suntikan vaksin HPR ini mencapai 950 ekor.

Bagi desa atau kelurahan yang belum terjangkau oleh kegiatan vaksinasi kali ini, tambah dia, nantinya mendapatkan pelayanan secara gratis di Puskeswan Curup dan Puskeswan Mojorejo, selagi stoknya masih tersedia.

Stok vaksin sebanyak 2.500 dosis itu menurut dia, masih jauh dari cukup untuk mengendalikan penularan rabies di Kabupaten Rejang Lebong yang populasi HPR nya lebih dari 40.000 ekor.

Dia berharap dapat bantuan vaksin HPR baik dari Pemprov Bengkulu maupun pemerintah pusat sehingga bisa mencegah penularan virus rabies dari HPR ke manusia, dengan harapan tidak ada lagi warga Rejang Lebong yang meninggal karena tertular rabies.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023