Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu kembali mengusulkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di daerah itu kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Saat ini kami masih melengkapi kekurangan data beberapa fasilitas umum yang rusak akibat bencana, salah satunya kartu inventaris barang (KIB), setelah ini kami usulkan kembali," kata Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Mukomuko Sunaji di Mukomuko, Kamis.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko sebelumnya mengusulkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana kepada BNPB Rp39 miliar.

Dari usulan dana itu untuk penanganan 11 titik, yang disetujui BNPB tiga titik bangunan yang rusak.

Ia menyebutkan dari 11 titik jalan, jembatan, dan gorong-gorong yang diusulkan, hanya tiga titik yang memiliki KIB.

Untuk itu, BPBD akan memperbarui usulan dana tersebut agar 11 titik infrastruktur mendapatkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai usulan awal Rp39 miliar.

Dia mengatakan KIB menjadi syarat mutlak mengusulkan dana tersebut kepada BNPB.

Ia menjelaskan tidak mungkin daerah ini mengusulkan aset barang yang bukan menjadi milik pemerintah daerah.

Sebanyak tiga titik infrastruktur di daerah ini yang memiliki KIB, yakni jembatan di Desa Lubuk Sanai, jembatan di Atap Seng, dan gorong-gorong di Jalan Kalifatullah Desa Ujung Padang.

Ia mengatakan kalau usulan dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk tiga titik yang lengkap, persyaratan tersebut sekitar Rp4 miliar.

Ia menjelaskan kondisi dua jembatan yang ada KIB tersebut mengalami kerusakan di bagian lantai, sedangkan selama ini rutin diperbaiki tiga kali dalam setahun.

"Untuk itu perlu peningkatan lantai jembatan menjadi beton," katanya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023