Jakarta (Antara) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hafid Abbas mengungkapkan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menempatkan urutan pertama dalam aduan masyarakat ke Komnas HAM.

"Kami dalam beberapa tahun terakhir melihat pengaduan dari masyarakat luas dari seluruh Tanah Air, setiap hari rata-rata ada 25 pengaduan. Yang diadukan itu hanya tiga institusi, yang pertama itu kepolisian," kata Abbas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.

Abbas mengatakan kepolisian menduduki peringkat pertama dalam aduan masyarakat terkait pelanggaran HAM dalam satu tahun terakhir.

"Dengan tingkat prosentase 33,7 persen tahun ini," kata dia.

Sedangkan yang kedua adalah institusi bisnis korporasi, dan yang ketiga adalah pemerintah daerah.

Oleh karena itu, kata Abbas, anggota kepolisian sangat rawan munculnya rekening gendut.

"Jadi memang rawan sekali munculnya rekening gendut dan segala macem, karena kemungkinan-kemungkinan konspirasi di institusi ini," tutur dia.

Abbas juga mengatakan mencoba mencegah terjadinya pelanggaran HAM pada penangkapan dan pemeriksaan Bambang Widjojanto.

"Iya iya, kami ingin melihat ini sebenarnya," kata Abbas menjawab pertanyaan mengenai kedatangan Komnas HAM untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Pada Jumat, Komnas HAM mendatangi Bareskrim Polri menyusul penangkapan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Mereka adalah Ketua Komnas HAM Hafid Abbas, Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah dan Sandra Moniaga.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015