Bengkulu (Antara) - Jabatan gubernur dan enam bupati di Provinsi Bengkulu akan dijabat oleh "caretaker" atau penjabat sementara, jika pelaksanan pemilihan kepala daerah digelar pada Desember 2015.

"Kalau pilkada serentak digelar Desember 2015 otomatis ada penjabat sementara, tapi kami masih menunggu jadwal pilkada dari KPU," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Pemprov Bengkulu, Hamka Sabri di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan jabatan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dan Wakil Gubernur Sultan Najamudin akan berakhir pada November 2015.

Sedangkan jabatan enam kepala daerah tingkat kabupaten lainnya akan berakhir kurun Agustus hingga September 2015.

"Kalau pelaksanaan pilkada serentak sudah pasti pada bulan Desember 2015, otomatis akan dijabat caretaker," ucapnya.

Selain pilkada provinsi, enam daerah tingkat kabupaten yang juga menggelar melaksanakan pilkada pada 2015 yakni Kabupaten Rejanglebong, Lebong, Kepahiang, Mukomuko, Bengkulu Selatan dan Seluma.

Hamka mengatakan persyaratan seorang caretaker untuk tingkat daerah kabupaten harus seorang birokrat eselon II dan untuk tingkat provinsi harus eselon I.

Sementara Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan berdasarkan kesepakatan rapat koordinasi di KPU RI, pilkada serentak akan digelar pada 16 Desember 2015.

"Tahapan pilkada serentak akan dimulai dengan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 26 Februari hingga 3 Maret 2015," tuturnya.

Selanjutnya proses uji publik digelar pada Mei 2015. Selanjutnya proses pendaftaran calon gubernur digelar pada Agustus 2015.

"Proses verifikasi juga berlangsung mulai dari bakal calon ke calon gubernur dan verifikasi dukungan bagi calon perseorangan," ucapnya.

Sementara proses verifikasi data pemilih akan digelar pada Juni 2015 untuk mendata pemilih pemula usia 17 tahun. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015